Ketua KPK RI Firli Bahuri |
Hal tersebut
disampaikan Firli Bahuri, dalam keterangan tertulisnya dalam rangka peringatan
Hari Nelayan Indonesia ke-62 di Jakarta pada hari Rabu (06/04/2022).
“Selamat
Hari Nelayan Indonesia ke-62,” kata H Firli Bahuri.
Dikatakannya
kemudian, nelayan adalah profesi penting bagi perekonomian Indonesia, dan
setiap nelayan di tanah air, bertaruh jiwa dan harga setiap harinya di laut
lepas dan samudera untuk mencari nafkah, dan berkontribusi terhadap ekonomi
negara ini.
Perjuangan
nelayan itu sangat keras, tambah Firli lagi. Karena itu, semua pihak harus menghargai
profesi nelayan, sebab mereka bekerja merauh rupiah sebagai pencari ikan dengan
cara yang hak dan halal.
Keteguhan
profesi nelayan dalam mencari nafkah dan menghidupi keluarganya, terkadang
tidak dibarengi dengan tingkat kesejahteraan para nelayan. Hal itu terlihat
dari taraf hidup kebayakan nelayan adalah miskin.
“Kebanyakan
nelayan di Indonesia itu tinggal di rumah reot di bibir Pantau, dan muara. Hal
itu sungguh miris dan memprihatikan,” ucap Firli kemudian.
Karena itu,
KPK akan memastikan untuk mengawal setiap kebijakan, anggaran, yang dialokasi
bagi peningkatan kesejahteraan nelayan di seluruh tanah air.
Pada Hari
Nelayan Indonesia ke-62 ini, tukas Firli Bahuri, dia mengusulkan agar nelayan
diangkat sebagai pahlawan ekonomi devisa samudera dan Pahlawan pertanahan dan
kedaulatan negara.
“Saya pikir,
para nelayan di tanah air, layak mendapatkan gelar tersebut,” usulnya.
Ditengah
persoalan faktor kemiskinan nelayan di tanah air, banyak aparat penyelenggaran
negara justru menjadikan hal tersebut untuk meraup keuntungan dengan melakukan
tindak pidana korupsi.
Sebut saja
korupsi ekspor benih lobster, pengadaan kapal nelayan, tukar guling tanah untuk
tambak dan lain sebagainya, papar Firli.
“Saya
pastikan, KPK, Polri dan Kejaksaan RI akan bongkar praktek korupsi yang
merugikan nelayan,” tegasnya.
Pemerintah
sebenarnya banyak membuat kebijakan dan program kesejahteraan bagi para
nelayan. Namun sayangnya tidak sedikit program kesejahteraan tersebut dijadikan
peluang oleh oknum-oknum penyelenggara negara, untuk meraup keuntungan dengan
cara tidak halal, yakni korupsi.
“Karena itu,
saya ingatkan aparatur pemerintah dan pejabat, untuk tidak main-main dengan
hajat hidup nelayan di Indonesia, atau akan berhadapan dengan institusi penegak
hukum seperti KPK,” tegas Firli Bahuri. [Sumber : Jaringan Media Siber
Indonesia].
Editor :
Heri