![]() |
Satgas Jaminan Produk Halal Sosialisasi dan Suvei Kepada PU dan LPH Di Kalbar |
Survei
lapangan perihal kepuasan masyarakat terhadap layanan sertifikasi halal, yang
dilakukan Satgas JPH Kalbar bersama peneliti dari Litbang dan Tim BPJPH di gedung
Kanwil Kementerian Agama Kalbar jalan Sutan Syahrir Pontianak.
Pertemuan
Satgas JPH dipimpin langsung H. Kaharudin, S.Ag Kepala Bagian Tata Usaha Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Kaharudin yang juga diberi
tugas tambahan sebagai Ketua Satgas JPH Kementerian Agama Provinsi Kalimantan
Barat.
Selain
itu hadir juga Sekretaris Syakirin, S.H.I, M.AP. sementara dari Peneliti
Litbang dan Tim BPJPH berdasarkan surat tugas nomor
3175/BD.II/Set.BD.II/H.M.00/07/2022 yaitu H. Rahmat Husein Andri Ansyah, M.Ag,
Harian Benyamin, S.Pd, dan Abjan Halek.
Tim
Peneliti Litbang dan Tim BPJPH melakukan audiensi sekaligus sosialisasi dan
survei ke Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) MUI Kalbar yang berada di Kota
Pontianak, dan LPH Sucopindo Kalbar yang terletak di jalan Adi Sucipto
Kabupaten Kubu Raya.
Selanjutnya
tim melakukan sosialisasi ke Pelaku Usaha (PU) Tofu, Aming Coffee, Rumah Makan
dan Bubur Pedas Pak Ngah, Pengrajin Manisan Lidah Buaya, Dapur Si Kecik, dan
Catring Makanan.
“Sosialisasi
ke PU Ulam Singkil juga kami lakukan agar mereka segera mengurus serifikasi
halal mengingat batas yang diamanatkan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 batas
akhir yaitu sampai 17 Oktober 2024 bahwa semua makanan dan minuman yang beredar
di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Maka setelah itu pasti ada
penegakan dan untuk menjalankan amanat Undang-Undang tersebut”, ujar Syakirin.
“Kegiatan
sosialisasi ini dimulai kepada Pelaku Usaha disekitar kita atau usaha keluarga
agar dihimbau untuk mengurus serifikasi halal karena ini sudah merupakan
mandatori Undang-Undang,”, tegas pungkas Kaharudin. (D. Darmadi JA).
Editor :
Heri