2 Personel Polisi Di Papua Barat Penjilat Kue HUT TNI Resmi Dipecat |
Hal itu
disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi, Ia menyebut hakim yang memimpin sidang kode etik
menjatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua anggota
polisi itu.
“Hasil
sidang tadi, keduanya di PTDH. Ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya
Polda Papua Barat terhadap anggota yang melakukan kesalahan,” terangnya.
Meski
demikian, kata Adam, masih ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh keduanya
jika keberatan dengan vonis hakim.
“Keduanya
tadi menyatakan banding atas vonis hakim,” terangnya.
Sebelumnya,
video dua polisi satuan Lalulintas Polda Papua Barat yang menjilat kue untuk HUT
TNI viral di media sosial.
Untungnya,
kue itu tidak jadi diantar ke jajaran TNI di Kodam 18 Kasuari dan langsung
digantikan dengan nasi tumpeng.
Usai
insiden itu, Dirlantas Polda Papua Barat langsung menjebloskan keduanya ke
Rutan Polda Papua Barat dan memberikan klarifikasi serta permohonan maaf.
Di
hari yang sama, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga
juga langsung menemui Pangdam 18 Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema untuk
menyampaikan permohonan maaf.
Keduanya
berkomitmen untuk tetap kompak dan terus menjaga soliditas terlepas dari insiden
itu.
Kapolda
Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga juga menyatakan bertanggung
jawab dan siap memberikan tindakan tegas terhadap kedua oknum anggota itu. (tim
liputan Nkri Post).
Editor : Heri