KALBARNEWS.CO.ID
(KUALA LUMPUR) - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah
telah menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri
Malaysia ke-10.
Kamis (24 November 2022)Anwar Ibrahim Jadi Perdana Menteri Malaysia ke-10
Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri
Ahmad Fadil Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur,
Kamis, mengatakan setelah menyempurnakan pandangan melalui pertemuan dengan
raja-raja Melayu, Yang di-Pertuan Agong menyetujui untuk mengangkat Anwar
Ibrahim selaku anggota Parlemen Tambun sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10.
"Hal itu sesuai dengan kewenangan Yang
di-Pertuan Agong yang diatur dalam Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a)
Konsitusi Federal," kata Ahmad Fadil.
Yang di-Pertuan Agung Sultan Abdullah pada pukul
11.00 waktu setempat menghadiri dan memimpin musyawarah khusus dengan raja-raja
Melayu di Istana Negara, dan menanyakan proses pengangkatan Perdana Menteri
baru setelah Pemilihan Umum ke-15, 19 November 2022 lalu.
Proses selanjutnya adalah Upacara Pemberian Akta
Pengangkatan dan Upacara Pengucapan Sumpah Jabatan dan Kesetiaan serta Sumpah
Rahasia sebagai Perdana Menteri yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 17.00
hari ini di Istana Negara. (Tim Liputan)
Editor : Aan