KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Barat bekerja sama dengan Perwakilan BKKBN Kalbar menggelar pelayanan dan penyuluhan keluarga berencana di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Jumat (25 November 2022) IAD Wilayah Kalbar Gelar Penyuluhan dan Pelayanan KB
Dr. Masyhudi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi IAD Kalbar ini. Menurutnya, pelayanan dan penyuluhan KB penting dilakukan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
"KB itu bertujuan untuk mengatur kelahiran anak. Disesuaikan dengan usia suami dan istri, supaya jaraknya tidak terlalu dekat," ungkapnya.
Masyhudi mengatakan, Indonesia akan dihadapkan pada masa bonus demokrasi sehingga perlu mempersiapkan banyak hal termasuk sumber daya manusianya. "Mulai dari sekarang sudah harus dipersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan bermanfaat. Bukan sebaliknya bonus demografi itu justru banyak pengangguran. Nah bagaimana ke depannya menjadi manusia bermanfaat baik bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat sehingga negaranya pun menjadi maju," ulasnya.
Ratu Masyhudi, Ketua IAD Wilayah Kalbar menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah baik dalam pelayanan dan penyuluhan KB maupun mencegah stunting. "Jadi bukan hanya stuntingnya saja yang digaungkan, tetapi KB juga harus digaungkan, karena jarak kelahiran dekat juga bisa menyebabkan stunting," paparnya.
Ratu berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut dan bekerja sama dengan BKKBN Kalbar. Bhakti sosial ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut Ratu, kegiatan ini merupakan kali kedua yang digelar IAD Wilayah Kalbar dan tidak hanya dilaksanakan IAD wilayah Kalbar, tetapi juga IAD di daerah.
"Ada 8 IAD daerah yang melaksanakan kegiatan ini secara bersamaan, dengan harapan kami ada untuk masyarakat, IAD ada bersama masyarakat, khususnya di Wilayah Kalbar," paparnya.
Abdul Rahman, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Kalimantan barat beserta seluruh jajaran yang telah menginisiasi kegiatan yang melibatkan seluruh kabupaten kota.
Menurutnya, Program KB bukanlah program melarang penduduk memiliki anak banyak melainkan mengatur jarak kelahiran. Umur yang ideal melahirkan untuk program BKKBN yakni usia 21 tahun, walaupun undang-undang nomor 1 tahun 1974 menyebutkan usia perkawinan pertama 19 tahun.
"Tapi kami tetap mengimbau remaja putri yang mau melakukan pernikahan itu di usia 21 tahun dannlaki-laki usia 25 tahun," ulasnya.
Menurut Abdul Rahman, pada usia tersebut kesiapan fisik dan psikologis sudah siap untuk melahirkan dan menjadi orang tua.(BP)
Editor : Aan