KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) - Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, siap
menerapkan aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai Elektronik atau
e-TPP untuk memantau kinerja dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN)
di pemkab tersebut.
Rabu (23 November 2022).Kabupaten Landak Mulai Terapkan e-TPP Guna Pantau Kedisiplinan ASN
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Landak Efraim Pata Allorante mengatakan penerapan aplikasi tersebut untuk mengoptimalkan dokumentasi presensi dan absensi ASN.
"Kami perlu sebuah sistem yang mampu
mendokumentasikan kehadiran pegawai dengan tepat. Kehadiran menjadi salah satu
indikator kinerja pegawai negeri sipil yang akan diperhitungkan dalam sistem
TTP-Tunjangan Kinerja, sehingga diperlukan sebuah sistem yang mampu
mendokumentasikan presensi dengan tepat," kata Efraim di Ngabang,
Kabupaten Landak, Rabu.
Sebelum secara resmi menerapkan aplikasi tersebut,
Diskominfo Pemkab Landak melakukan sosialisasi kepada ASN di lingkungan pemkab
setempat. Efraim berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di
Kabupaten Landak berpartisipasi dalam penggunaan aplikasi tersebut.
"Dimohon kerja sama, keterlibatan, dan
kesungguhan dari semua pihak, terutama pada kepala OPD yang ada di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Landak," jelasnya.
Efraim juga berpesan agar seluruh ASN di
Pemkab Landak dapat menunjukkan tingkat kehadiran lebih baik.
"Sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di
lingkungan Kabupaten Landak, dapat melakukan presensi masuk dan pulang dengan
lebih baik dari segi efisiensi, presisi, dan terdokumentasi," ujarnya.(Tim Liputan)
Editor : Aan