Kabupaten Landak Mulai Terapkan e-TPP Guna Pantau Kedisiplinan ASN

Editor: Redaksi author photo

Kabupaten Landak Mulai  Terapkan e-TPP Guna Pantau Kedisiplinan ASN
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, siap menerapkan aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai Elektronik atau e-TPP untuk memantau kinerja dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di pemkab tersebut. Rabu (23 November 2022).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Landak Efraim Pata Allorante mengatakan penerapan aplikasi tersebut untuk mengoptimalkan dokumentasi presensi dan absensi ASN.

"Kami perlu sebuah sistem yang mampu mendokumentasikan kehadiran pegawai dengan tepat. Kehadiran menjadi salah satu indikator kinerja pegawai negeri sipil yang akan diperhitungkan dalam sistem TTP-Tunjangan Kinerja, sehingga diperlukan sebuah sistem yang mampu mendokumentasikan presensi dengan tepat," kata Efraim di Ngabang, Kabupaten Landak, Rabu.

Sebelum secara resmi menerapkan aplikasi tersebut, Diskominfo Pemkab Landak melakukan sosialisasi kepada ASN di lingkungan pemkab setempat. Efraim berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Landak berpartisipasi dalam penggunaan aplikasi tersebut.

"Dimohon kerja sama, keterlibatan, dan kesungguhan dari semua pihak, terutama pada kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak," jelasnya.

Efraim juga berpesan agar seluruh ASN di Pemkab Landak dapat menunjukkan tingkat kehadiran lebih baik.

"Sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Landak, dapat melakukan presensi masuk dan pulang dengan lebih baik dari segi efisiensi, presisi, dan terdokumentasi," ujarnya.
(Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini