KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membidik industri fesyen
muslim Indonesia menjadi pemain global, di mana peluang itu lahir dari potensi
belanja umat muslim dunia yang mencapai 295 miliar dolar AS. Rabu (23 November 2022).Kemenperin Bidik Industri Fesyen Muslim Indonesia Jadi Pemain Global
Hal itu juga diperkuat dengan kinerja industri Tekstil dan
Produk Tekstil (TPT) nasional yang tumbuh 13,44 persen pada triwulan III 2022.
“Untuk mengoptimalkan potensi ini, diperlukan usaha yang
sungguh-sungguh dari semua pihak dalam rangka bersama-sama membangun ekosistem
ekosistem fesyen muslim Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody
Widodo.
Pembangunan ekosistem industri fesyen muslim dimulai dari
hulu, terkait dengan akses bahan baku, produksi, branding, serta kegiatan pameran dan promosi.
“Selain itu ekosistem industri fesyen juga memerlukan
sumber daya manusia industri yang kompeten, sehingga memerlukan skema
kualifikasi nasional yang merupakan integrasi antara bidang Pendidikan, bidang
pelatihan kerja, serta dunia usaha,” jelasnya.
Kemenperin menyadari terdapat beberapa isu utama dan
tantangan dalam pengembangan fesyen muslim, di antaranya terkait ketersediaan
bahan baku dan inkubator fesyen muslim yang masih terbatas.Kondisi ini
membutuhkan akselerator, research and
development, serta pembenahan pedoman desain kreatif fesyen.
Untuk itu Kemenperin bersinergi dengan berbagai pihak untuk
mengakselerasi pemberdayaan industri fesyen, yang sejalan dengan Masterplan
Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Selanjutnya Kemenperin menjalankan program peningkatan
literasi, edukasi, kampanye, sosialisasi, serta promosi industri halal melalui
penghargaan dan pameran.
Mulai 2021 Kemenperin menyelenggarakan Indonesia Halal
Industry Awards (IHYA) untuk memberikan apresiasi khusus kepada berbagai pihak
dan pemangku kebijakan yang berperan aktif dalam penumbuhan, pengembangan, dan
pemberdayaan, industri halal nasional.
Sementara itu penguatan industri TPT dalam negeri juga
dilakukan untuk mengoptimalkan potensi industri fesyen muslim, antara lain
melalui program restrukturisasi mesin/peralatan pada industri penyempurnaan
kain dan industri pencetakan kain.
Kemudian Kemenperin bersama Kementerian Keuangan dan
Kementerian Perdagangan menetapkan instrumen pengendalian impor untuk menjamin
dan menjaga pasar TPT dalam negeri.
Kemenperin juga menyelenggarakan Focus Group
Discussion (FGD) Pembahasan Peta Jalan Modest Fashion pada 21-23 November
2022 dan juga turut andil dalam penyusunan Buku Panduan untuk Modest
Fashion yang diterbitkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
(Kemenparekraf).
Buku tersebut disusun berdasarkan FGD yang telah
dilaksanakan sebelumnya dengan melibatkan beberapa kementerian/lembaga untuk
menghasilkan buku yang dimungkinkan menjadi Kerangka Kualifikasi Nasional
Indonesia (KKNI) di masa mendatang.
Dalam rekaman sambutan pada kegiatan peluncuran buku tersebut pada Senin (21/11) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan salah satu kunci penting dalam kemajuan sektor fesyen muslim adalah pendampingan kreator fesyen
.
“Selain itu perlu strategi pendampingan yang tepat dan
sesuai dengan ekosistem fesyen modest Indonesia
untuk menjaga kualitas kreasi produk, sehingga terarah dan mampu menaikkan
nilai rantai ekonomi kreatif fesyen modest Indonesia,” ujarnya.(Tim Liputan)
Editor : Aan