KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
menyosialisasikan penggunaan plastik sekali pakai ke sejumlah penyedia jasa
makanan dan minuman guna mengurangi volume sampah di DKI Jakarta. Rabu (23 November 2022).KLHK Sosialisasikan Plastik Sekali pakai Ke Penyedia Jasa Makanan
“Kami menyasar restoran tradisional, restoran
prasmanan (self service), dan restoran pesan dibawa pulang (take away) baik di tempat tetap maupun tanpa tempat duduk,” kata
Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Ditjen Pengelolaan Sampah,
Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia,
Eka Hilda Utami di Tebet, Jakarta.
Eka mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang
menyebut DKI Jakarta memiliki 5.519 usaha penyedia makanan dan minuman berskala
menengah pada 2020 atau tertinggi di Indonesia
Dia menambahkan, KLHK telah mengeluarkan kebijakan
Peraturan Menteri (Permen) LHK No 75 Tahun 2019 mengenai Peta Jalan Pengurangan
Sampah oleh Produsen.
Salah satu jenis produsen yang diatur dalam
peraturan tersebut yakni bidang jasa makanan dan minuman seperti restoran,
kafe, hotel, hingga jasa katering.
“Jenis sampah yang diatur antara lain plastik
sekali pakai berbahan Polystyrene (PS), Polypropylene (PP), dan Polyethylene
(PE) seperti sedotan plastik, alat makan, botol minum, serta peralatan makan
sekali pakai berbahan kertas,” tambahnya.
Selaras dengan hal tersebut, Gerakan Indonesia
Diet Kantong Plastik (GIDKP) dan Enviu menginisiasi gerakan guna ulang plastik
berkolaborasi dengan 14 penyedia jasa makanan dan minuman seperti kafe hingga
restoran yang tersebar di DKI Jakarta.
Dalam kegiatannya, salah satu perusahaan rintisan
binaan Enviu yakni Allas menyediakan kemasan pengantaran makanan daring
berkelanjutan pertama di Jakarta yang berkolaborasi dengan kafe-kafe tersebut.
“Kolaborasi bersama Allas mampu mengurangi sampah
sebesar 300 kilogram sampah kemasan plastik sekali pakai dalam waktu setahun
yakni 2021 hingga 2022,” tutur Koordinator Nasional Gerakan Indonesia Diet
Kantong Plastik (GIDKP) Rahyang Nusantara.
Rahyang menjelaskan kolaborasi itu menyediakan
kemasan guna ulang kepada konsumen yang dapat dipakai dan dikembalikan untuk
dicuci atau disterilkan kemudian bisa dipakai kembali oleh para pelaku jasa
makanan dan minuman.
Dengan demikian, besar harapan KLHK bersama
lembaga pemerhati lingkungan lainnya untuk mengurangi jumlah sampah dengan
memberikan sejumlah solusi yang sudah diterapkan ke sejumlah wilayah di DKI
Jakarta.(Tim
Liputan)
Editor : Aan