KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan bantuan
pengelolaan sistem elektronik untuk Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah
Serentak pada 2024. Rabu (23 November 2022).Kominfo Siapkan Pengelolaan Sistem Elektronik Pemilu
"Kominfo akan memberikan asistensi-asistensi
yang dibutuhkan sedangkan semua kebijakan dan keputusan akan dilakukan secara
independen oleh Komisi Pemilihan Umum," kata Menteri Kominfo Johnny G.
Plate usai penandatanganan nota kesepahaman tentang Pemanfaatan Layanan
Informasi dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024,
dalam siaran pers diterima Rabu.
Kominfo menyiapkan asistensi untuk pertukaran data
dan informasi yang beretika, aman, dan bertanggung jawab, serta tidak bertentangan
dengan ketentuan perundang-undangan.
Kementerian Komunikasi akan meminta Direktorat
Jenderal Aplikasi Informatika untuk menguji kemampuan dan daya tahan teknologi
enkripsi dalam semua end-point dan infrastruktur yang dioperasikan oleh KPU.
"Sehingga kita punya kekuatan yang memadai
untuk menahan serangan siber yang berlangsung setiap saat, setiap detik, dengan
berbagai maksud dan tujuan," kata Johnny.
Kementerian mendorong KPU sebagai penyelenggara
Pemilu 2024 untuk memperhatikan implementasi Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik. Kementerian Kominfo sudah menyusun Surat Keputusan
Bersama yang telah ditandatangani dengan KPU, Kejaksaan Agung dan Polri dengan
penekanan pada keadilan restoratif (restorative justice).
"Terkait dengan pemilihan umum ultimum
remedium menjadi penting, yang harus kita perhatikan bersama-sama. Tentu harus
memenuhi standar etika, hukum aturan, dan mengikuti prosedur. Harus
berkolaborasi yang dekat dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan
penegakan hukumnya, apalagi di dalam ruang digital," kata Johnny.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang
Pemanfaatan Layanan Informasi dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Tahun 2024 dilakukan Menkominfo Johnny G. Plate dan Ketua KPU Hasyim
Asy'ari.
(Tim liputan)
Editor : Aan