KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah
Fikarno Laksono mengatakan Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan
kepatutan calon Panglima TNI pada Rabu (30/11), jika Surat Presiden (Surpres)
diterima DPR.Komisi I Jadwalkan Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Pada Rabu
"Uji kelayakan calon Panglima TNI bisa
digelar pada Rabu apabila hari ini (Senin, 28/11) Surpres masuk," kata
Dave.
Dave mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan
informasi Surpres terkait calon Panglima TNI akan dikirim ke DPR pada Senin
(28/11) sore.
Menurut dia, ketika Surpres tersebut sudah masuk
maka akan segera di proses Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk diagendakan
dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.
"Namun, kita tunggu saja apakah Surpres calon
Panglima TNI benar masuk ke DPR hari ini," ujarnya.
Selain itu dia menilai calon Panglima TNI memiliki
berbagai tantangan yang harus dihadapi karena perlu penanganan khusus seperti
keamanan di Papua, reformasi internal TNI, dan meningkatkan kualitas personel.
Dave menilai siapa pun calon Panglima, maka
soliditas internal TNI tetap terjaga.(Tim Liputan)
Editor : Aan