KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) - Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) Kalimantan Barat
meminta penyelenggara pemilu setempat melibatkan organisasi tersebut dalam uji
publik terkait rencana pembagian atau pemecahan daerah pemilihan (dapil). Rabu (30 November 2022).Mahasiswa Sambas Minta Dilibatkan Uji Publik Daerah Pemilihan
"Rencana perpecahan dapil di Kabupaten Sambas
sesuai dengan edaran lampiran II KPU Sambas No 02.PL.01.3-Pu/6101/2/2022
tentang Rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sambas dalam pemilihan umum tahun 2024. Untuk
itu kami minta dilibatkan," ujar Ketua Umum KMKS Dimas Yosa Ananda
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan lampiran edaran
dari KPU Kabupaten Sambas dapil yang sebelumnya ada lima akan dipecah menjadi
tujuh. Dengan rentangan waktu dari tanggal 23 November - 6 Desember merupakan
masa tanggapan dan masukan masyarakat mengenai perpecahan dapil di Kabupaten Sambas.
"Sebagai mahasiswa ini menjadi isu yang
hangat untuk kita diskusikan bersama, keterlibatan mahasiswa yang dalam
posisinya tidak memiliki kepentingan politik sangat perlu untuk dilibatkan
dalam uji publik yang akan dilaksanakan oleh KPU Sambas nantinya,"
ucapnya.
Ia berharap perpecahan dapil di Kabupaten Sambas
tetap mengutamakan beberapa prinsip yang sudah diatur dalam PKPU No 6 Tahun
2022 di mana ada tujuh prinsip yang harus diperhatikan dan dijadikan pedoman
dalam menyusun dapil di Kabupaten Sambas. Adapun tujuh prinsip tersebut ialah
kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional,
proporsionalitas, integritas wilayah berada dalam cakupan wilayah yang sama,
kohesivitas, dan kesinambungan.
"Perlu kami tegaskan kembali rencana
perpecahan dapil harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku di PKPU no 6
Tahun 2022, jika hanya perpecahan dapil menguntungkan kalangan dan kelompok
tertentu saja buat apa, KPU Harus tegas dalam mengambil keputusan
nantinya," kata dia.
Ia menambahkan kepentingan-kepentingan masyarakat
harus dikedepankan, yang akan berkompetisi dan diikutsertakan dalam pemilihan
anggota legislatif ialah masyarakat, jangan jadikan masyarakat boneka saat
pemilihan saja, kemudian setelah itu santai-santai saja.
"Kita pahami bersama selama mengacu pada
prinsip-prinsip yang telah ditentukan perpecahan dapil menurut kami tidak
masalah, namun perlu di pertimbangkan kembali dengan kondisi masyarakat di
kabupaten Sambas perlu disosialisasikan apa dampak negatif dan positif jika
dapil yang sebelumnya lima menjadi tujuh di kabupaten Sambas. Kami siap menjadi
garda terdepan jika memang dalam perpecahan dapil ini hanya menguntungkan
pihak-pihak tertentu saja dan membelakangi kepentingan masyarakat di kabupaten
Sambas," ucapnya.(Tim liputan)
Editor : Aan