Mahasiswa Sambas Minta Dilibatkan Uji Publik Daerah Pemilihan

Editor: Redaksi author photo

Mahasiswa Sambas Minta Dilibatkan Uji Publik Daerah Pemilihan
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) Kalimantan Barat meminta penyelenggara pemilu setempat melibatkan organisasi tersebut dalam uji publik terkait rencana pembagian atau pemecahan daerah pemilihan (dapil). Rabu (30 November 2022).

"Rencana perpecahan dapil di Kabupaten Sambas sesuai dengan edaran lampiran II KPU Sambas No 02.PL.01.3-Pu/6101/2/2022 tentang Rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sambas dalam pemilihan umum tahun 2024. Untuk itu kami minta dilibatkan," ujar Ketua Umum KMKS Dimas Yosa Ananda

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan lampiran edaran dari KPU Kabupaten Sambas dapil yang sebelumnya ada lima akan dipecah menjadi tujuh. Dengan rentangan waktu dari tanggal 23 November - 6 Desember merupakan masa tanggapan dan masukan masyarakat mengenai perpecahan dapil di Kabupaten Sambas.

"Sebagai mahasiswa ini menjadi isu yang hangat untuk kita diskusikan bersama, keterlibatan mahasiswa yang dalam posisinya tidak memiliki kepentingan politik sangat perlu untuk dilibatkan dalam uji publik yang akan dilaksanakan oleh KPU Sambas nantinya," ucapnya.  

Ia berharap perpecahan dapil di Kabupaten Sambas tetap mengutamakan beberapa prinsip yang sudah diatur dalam PKPU No 6 Tahun 2022 di mana ada tujuh prinsip yang harus diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam menyusun dapil di Kabupaten Sambas. Adapun tujuh prinsip tersebut ialah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

"Perlu kami tegaskan kembali rencana perpecahan dapil harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku di PKPU no 6 Tahun 2022, jika hanya perpecahan dapil menguntungkan kalangan dan kelompok tertentu saja buat apa, KPU Harus tegas dalam mengambil keputusan nantinya," kata dia.

Ia menambahkan kepentingan-kepentingan masyarakat harus dikedepankan, yang akan berkompetisi dan diikutsertakan dalam pemilihan anggota legislatif ialah masyarakat, jangan jadikan masyarakat boneka saat pemilihan saja, kemudian setelah itu santai-santai saja.

"Kita pahami bersama selama mengacu pada prinsip-prinsip yang telah ditentukan perpecahan dapil menurut kami tidak masalah, namun perlu di pertimbangkan kembali dengan kondisi masyarakat di kabupaten Sambas perlu disosialisasikan apa dampak negatif dan positif jika dapil yang sebelumnya lima menjadi tujuh di kabupaten Sambas. Kami siap menjadi garda terdepan jika memang dalam perpecahan dapil ini hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja dan membelakangi kepentingan masyarakat di kabupaten Sambas," ucapnya.
(Tim liputan)

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini