Pemkab Dukung Polres Sintang Terapkan Manajemen Penyelesaian Konflik Kolaboratif

Editor: Redaksi author photo

 Pemkab Dukung Polres Sintang Terapkan Manajemen Penyelesaian Konflik Kolaboratif
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Bupati Sintang yang diwakili oleh Selimin, SE, M. Si Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan menghadiri dan memberikan pengarahan pada kegiatan Focus Group Discussion Manajemen Penanganan Konflik Secara Kolaboratif di Balai Kemitraan Polres Sintang. Kamis (24 November 2022). 

Focus Group Discussion Manajemen Penanganan Konflik Secara Kolaboratif tersebut diselenggarakan oleh Polres Sintang, diikuti oleh anggota Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa dan organisasi masyarakat. 

Selimin Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam penanganan konflik di Kabupaten Sintang harus menjalankan cara yang kolaboratif dengan banyak pihak. 

“Manajemen penanganan  konflik dengan cara kolaboratif ini sudah sesuai dengan sesuai dengan amanat Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial. Bahwa penanganan konflik sosial harus dilaksanakan secara sinergi, terpadu dan terkoordinasi dengan seluruh unsur tingkatan pemerintahan, baik di tingkat nasional, tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten,”terang Selimin

Selmin menambahkan, penanganan konflik sosial juga harus dilakukan secara komprehensif, integratif, efektif, efisien, akuntabel dan transparan, serta tepat sasaran, melalui langkah-langkah pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik.

“Kita sudah punya Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang, saya minta anggota tim untuk meningkatkan sinergitas, keterpaduan dan kinerja tim terpadu penanganan konflik sosial khususnya dalam menjaga kondusifitas keamanan, ketentraman dan ketertiban umum di daerah,” pesan Selimin

Staf ahli Sintang menjelasakn, dinamika kehidupan sosial politik dan keamanan akhir-akhir ini menunjukan gejala yang mengkhawatirkan karena dapat memicu terjadinya konflik sosial. Adapun isu-isu strategis lokal dan nasional meliputi adanya ancaman serius dari kelompok radikalisme, terorisme, intoleransi dan ekstrimisme serta disintegrasi bangsa yang dapat merusak keutuhan NKRI. Meningkatnya suhu politik nasional maupun lokal menjelang persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024. Pro kontra pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Potensi konflik sosial antar kelompok/golongan maupun akibat permasalahan SARA dan kasus perkebunan kelapa sawit, kebakaran hutan dan lahan, PETI dan yang lain.

“Kita di Sintang perlu melakukan langkah antisipasi, caranya mengoptimalkan peran dan fungsi forum-forum mitra pemerintah dan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk turut serta membantu pemerintah daerah dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif melalui berbagai upaya yang bersifat edukasi, persuasif dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat,” ungkap Selimin

Di katakan Selimin, cara berikutnya optimalkan tugas-tugas Timdu PKS, lakaukan respon secara cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik. Camat dan unsur forkopimcam agar merespon secara cepat, melakukan langkah-langkah deteksi dan cegah dini terhadap setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. segera menyampaikan laporan terhadap kejadian atau peristiwa konflik di daerah secepat mungkin agar dapat di antisipasi penanganan serta pemetaan potensi konflik sosialnya.  (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini