KALBARNEWS.CO.ID (TANGERANG)
- Pemerintah Kota
Tangerang Selatan, Provinsi Banten memberikan perlindungan sosial kepada guru
melalui kepesertaan di BPJAMSOSTEK mengingat risiko bekerja sebagai guru juga
besar. Sabtu (26 November 2022).Pemkot Tangsel Berikan Perlindungan Sosial Guru Melalui BPJAMSOSTEK
"Kepesertaan tenaga pengajar di BPJAMSOSTEK
dibayarkan melalui APBD Tangerang Selatan. Jadi para guru tidak gelisah karena
sudah dicover," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di
Tangerang.
Wali Kota meminta kepada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan untuk memperhatikan jaminan perlindungan sosial bagi guru melalui
kepesertaan BPJAMSOSTEK.
"Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kota Tangsel untuk memperhatikan soal BPJS ketenagakerjaan kepada seluruh guru,
mengingat risiko bekerja sebagai guru juga besar," ujarnya.
Ia mengatakan peran guru sangat besar, terutama
dalam menghadapi tantangan peradaban saat ini seiring dengan perkembangan
teknologi.
Hal inilah yang harus menjadi perhatian para
guru ke depan karena adanya beberapa kasus yang awalnya bersumber dari
penggunaan handphone pada peserta didik.
"Beberapa waktu lalu, saya ke Polsek
Ciputat menghadapi anak usia 14 tahun yang terpaksa berhadapan dengan hukum.
Hanya karena, dia diprovokasi oleh orang yang bertanggung jawab untuk ikut
tawuran," ujarnya.
Untuk itu, dibutuhkan penguatan secara
pengetahuan, nurani, maupun imannya untuk kembali pada pengajaran yang tepat.
Sehingga, para peserta didik memahami informasi yang berdampak baik dan
mencegah terpaparnya informasi yang menyesatkan.
"Jadi mana informasi yang benar, dan tidak
benar, saringannya ada di otaknya dan nuraninya sendiri. Sehingga peradaban
kita tetap pada koridornya," demikian Benyamin Davnie .(Tim
Liputan)
Editor : Aan