KALBARNEWS.CO.ID
(JAMBI) - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Sosial dan
Pencatatan Sipil Provinsi Jambi kembali mengusulkan Kolonel Abundjani sebagai
Pahlawan Nasional pada 2023 mendatang. Senin 928 November 2022).Pemprov Jambi Usulkan Kolonel Abundjani Sebagai Pahlawan Nasional
"Saat ini Pemerintah Provinsi telah membentuk
Tim pengajuan pahlawan daerah untuk melakukan kajian akademis dan
sejarah," kata Kepala Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi
Arief Munandar, di Jambi.
Dijelaskan sebelumnya Kolonel Abundjani telah
diajukan sebagai Pahlawan Nasional, namun belum di setujui oleh Pemerintah
Pusat, sehingga pada saat pengumuman pahlawan nasional pada hari pahlawan 10
November kemarin, Kolonel Abundjani belum ditandatangani oleh Presiden Joko
Widodo sebagai Pahlawan Nasional.
Arief juga menjelaskan pengajuan nama pejuang
Indonesia menjadi pahlawan nasional tidak semudah membalikkan telapak tangan
karena untuk mengajukan pahlawan nasional harus memiliki data valid dan jejak
perjuangan yang jelas sebagai syarat menjadi pahlawan nasional tersebut membela
perjuangan Indonesia tidak di satu Provinsi saja.
Sehingga syarat itu menjadi tantangan bagi tim
pengajuan pahlawan daerah yang harus mencari data sampai ke provinsi tetangga,
sehingga data napak tilas untuk mencari jejak Kolonel Abundjani sampai ke
Sumatera Barat juga harus dilakukan.
"Pasalnya provinsi Jambi dahulu masih menjadi
bagian dari Sumatera Tengah dan untuk pejuang dari Provinsi Jambi sampai saat
ini yang menjadi pahlawan nasional baru ada dua orang yaitu Pahlawan Raden
Mattaher dan Pahlawan Sulthan Thaha Saifuddin," kata Arief Munandar.
Pihak Pemerintah Provinsi Jambi juga menggelar
seminar nasional terkait Kolonel Abunjani yang diharapkan melalui seminar ini
dapat menambah data untuk melengkapi biodata Kolonel Abunjani tersebut. Untuk
saat ini dalam menghormati jasa pahlawan nama Kolonel Abunjani ditetapkan
sebagai nama jalan di Jambi dan berharap melalui seminar dapat menambah wawasan
dan masukkan data agar dapat menjadi pahlawan nasional. (Tim liputan)
Editor : Aan