Apel Bersama Siaga Pengamanan Nataru Di Lapas Kelas II A Pontianak

Editor: Redaksi author photo

Apel Bersama Siaga Pengamanan Nataru Di Lapas Kelas II A Pontianak 
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Wakapolres Kubu Raya Kompol Priscilla Oktaviana, S.I.K menghadiri Apel Siaga Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Barat di Lapas Kelas II A Pontianak Jalan Adi Sucipto Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Jumat (23 Desember 2022).

Apel Kesiap Siagaan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Prov. Kalimantan Barat Pria Wibawa, Para Pejabat Administrasi di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Kalimantan Barat,  Kapolresta Pontianak diwakili Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Samidi, Dandim 1207/Pontianak diwakili Pasi Intel Kodim 1207/Pontianak MAYOR CZI. BUDI SANTOSO, Kapolres Kubu Raya diwakili Wakapolres Kubu Raya KOMPOL Priscilla Oktaviana, S.I.K., Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar KOMPOL Jon Rubi Sugiarto, S.A.P., Kalaps IIA Pontianak Julianto Budhi Prasetyo, Para Kepala UPT Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Kalimantan Barat se- Prov. Kalbar, Kasatreskrim Polres Kubu Raya IPTU Indrawan Wira Saputra, S.T.K., S.I.K., ASN di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Kalimantan Barat, dan Perwakilan ASN Unit Pelaksana Teknis se-Kalimantan Barat

Bertindak sebagai inspektur Upacara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Prov. Kalimantan Barat Pria Wibawa mengatakan dalam amanatnya mengatakan Kehadiran semua merupakan bukti dan komitmen segenap Insan Pengayoman mendukung upaya pemerintah menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 yang kondusif, tertib, dan aman di seluruh sektor kehidupan baik masyarakat maupun pemerintahan.

“Euforia pada saat pergantian tahun merupakan kebiasaan sebagian kehidupan masyarakat bukan hanya di Indonesia, tetapi dirayakan hampir seluruh negara di dunia. Perayaan libur natal dan tahun baru tidak menutup kemungkinan dapat memunculkan gangguan atau ancaman yang dilakukan orang perorangan atau kelompok orang yang menimbulkan terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, tuturnya.

Pria mengatakan kepada petugas yang bekerja saat hari besar untuk mengecek kesiapan pengamanan, antisipasi kejadian tidak terduga atau darurat. Kesiapan operasional pada gerai-gerai pelayanan publik harus tetap berjalan, pemberian remisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), layanan kunjungan Hari Natal dan penitipan makanan untuk diantisipasi agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

Selanjutnya Wakapolres Kubu Raya Kompol Priscilla Oktaviana, S.I.K mengataka, Kegiatan Apel Siaga Pengamanan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Prov. Kalimantan Barat dilaksanakan sebagai upaya komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat untuk menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan Apel Siaga Pengamanan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Prov. Kalimantan Barat dapat meningkatkan kewaspadaan di Lingkungannya, baik Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan maupun Keimigrasian dalam menghadapi Nataru di Wilayah Provinsi Kalbar, dan kami Polres Kubu Raya siap membatu jika dibutuhkan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas. (Tim Liputan)

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini