KALABARNEWS.CO.ID
(MAMUJU) - PT Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mempolisikan
mantan karyawannya yang diduga menyalahgunakan tabungan nasabah Bank Sulselbar
Cabang Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kamis (30 November 2022)Bank Sulselbar Laporkan Mantan Karyawan Ke Polisi
"Kami sudah laporkan secara resmi kepada
Polda Sulselbar dan Kejati Sulbar mengenai mantan karyawan kami yang telah
menyalahgunakan wewenang, sehingga tabungan nasabah Bank Sulselbar Cabang
Mamuju, raib dari rekeningnya," kata tim investigas dan auditor PT Bank
Sulselbar, Fadli Mappisabi.
Ia mengatakan, PT Bank Sulselbar akan menanggung
segala bentuk kerugian yang dialami nasabah akibat ulah mantan karyawannya yang
telah dipecat nama Hermin tersebut, dan meminta agar Polda Sulbar dan Kejati
Sulbar melakukan proses hukum.
"Kami akan pastikan Hermin
mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menyalahgunakan wewenang pada
saat menjadi karyawan Bank Sulselbar Cabang Mamuju, dan Polda Sulbar juga telah
menyampaikan akan segera melakukan penahanan terhadap Hermin, karena bukti atas
tindakan kejahatannya yang merugikan nasabah telah kami laporkan ke Polda
Sulbar," katanya.
Menurut dia, PT Bank Sulselbar sebelumnya telah
melakukan investigasi dan verifikasi mengenai adanya sebanyak 37 orang nasabah
yang melaporkan bahwa uang tabungan milik mereka telah raib.
"Dalam penelurusan itu, oknum mantan pegawai
Bank Sulselbar, Hermin, juga telah mengakui perbuatannya yang menyalahgunakan
tabungan nasabah, sehingga dilakukan pemecatan menjalani proses hukum di Polda
Sulbar dan Kejati Sulbar," katanya.
Ia mengatakan, Hermin melakukan tindakannya dengan
menjanjikan dan mengelabui nasabah mengenai produk tabungan Bank Sulselbar yang
tidak benar, sehingga bisa mengambil uang nasabah.
Sehingga ia mengatakan, penggantian tabungan
nasabah yang raib tersebut akan dilakukan PT Bank Sulselbar dengan membuat
berita acara terkait pergantiannya.
"Terdapat 31 nasabah yang dana tabungannya
raib dan akan digantikan, hal itu sesuai dengan bukti tabungannya yag tercatat
dalam buku rekening, sementara nasabah yang tidak tercatat tabungannya dalam
rekening tidak akan diganti," katanya.
Ia mengatakan, Bank Sulselbar telah mempersiapkan
anggaran sekitar Rp6 miliar untuk mengganti tabungan masyarakat yang hilang.
"Meskipun dana yang raib dilaporkan
masyarakat sebanyak 37 orang, dengan jumlah tabugannya yang hilang mencapai
Rp10 miliar, namun hanya Rp6 miliar dana tabungan masyarakat yang akan diganti
milik nasabah 31 orang nasabah, sesuai hasil investigasi Bank Sulselbar,"
katanya.
Ia meminta, agar masyarakat memahami masalah
tersebut, dan menyampaikan jika bank Sulselbar akan tetap berkomitmen melakukan
tata kelola dan perlindungan nasabah yang tercatat pada Bank Sulselbar Cabang
Mamuju, dan mengganti segala kerugian yang dialami.
"Sistem perbankan yang berjalan di Bank
Sulselbar tetap berjalan dengan baik dan karena perbankan adalah bisnis,
sehingga pasti akan mengalami resiko seperti ini, namun telah dilakukan
penanganannya dengan mengganti uang nasabah," katanya.(Tim liputan)
Editor : Aan