Bank Sulselbar Laporkan Mantan Karyawan Ke Polisi

Editor: Redaksi author photo

Bank Sulselbar Laporkan Mantan Karyawan Ke Polisi
KALABARNEWS.CO.ID (MAMUJU) - PT Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mempolisikan mantan karyawannya yang diduga menyalahgunakan tabungan nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kamis (30 November 2022)

"Kami sudah laporkan secara resmi kepada Polda Sulselbar dan Kejati Sulbar mengenai mantan karyawan kami yang telah menyalahgunakan wewenang, sehingga tabungan nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju, raib dari rekeningnya," kata tim investigas dan auditor PT Bank Sulselbar, Fadli Mappisabi.

Ia mengatakan, PT Bank Sulselbar akan menanggung segala bentuk kerugian yang dialami nasabah akibat ulah mantan karyawannya yang telah dipecat nama Hermin tersebut, dan meminta agar Polda Sulbar dan Kejati Sulbar melakukan proses hukum.

"Kami akan pastikan Hermin mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menyalahgunakan wewenang pada saat menjadi karyawan Bank Sulselbar Cabang Mamuju, dan Polda Sulbar juga telah menyampaikan akan segera melakukan penahanan terhadap Hermin, karena bukti atas tindakan kejahatannya yang merugikan nasabah telah kami laporkan ke Polda Sulbar," katanya.

Menurut dia, PT Bank Sulselbar sebelumnya telah melakukan investigasi dan verifikasi mengenai adanya sebanyak 37 orang nasabah yang melaporkan bahwa uang tabungan milik mereka telah raib.

"Dalam penelurusan itu, oknum mantan pegawai Bank Sulselbar, Hermin, juga telah mengakui perbuatannya yang menyalahgunakan tabungan nasabah, sehingga dilakukan pemecatan menjalani proses hukum di Polda Sulbar dan Kejati Sulbar," katanya.

Ia mengatakan, Hermin melakukan tindakannya dengan menjanjikan dan mengelabui nasabah mengenai produk tabungan Bank Sulselbar yang tidak benar, sehingga bisa mengambil uang nasabah.

Sehingga ia mengatakan, penggantian tabungan nasabah yang raib tersebut akan dilakukan PT Bank Sulselbar dengan membuat berita acara terkait pergantiannya.

"Terdapat 31 nasabah yang dana tabungannya raib dan akan digantikan, hal itu sesuai dengan bukti tabungannya yag tercatat dalam buku rekening, sementara nasabah yang tidak tercatat tabungannya dalam rekening tidak akan diganti," katanya.

Ia mengatakan, Bank Sulselbar telah mempersiapkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk mengganti tabungan masyarakat yang hilang.

"Meskipun dana yang raib dilaporkan masyarakat sebanyak 37 orang, dengan jumlah tabugannya yang hilang mencapai Rp10 miliar, namun hanya Rp6 miliar dana tabungan masyarakat yang akan diganti milik nasabah 31 orang nasabah, sesuai hasil investigasi Bank Sulselbar," katanya.

Ia meminta, agar masyarakat memahami masalah tersebut, dan menyampaikan jika bank Sulselbar akan tetap berkomitmen melakukan tata kelola dan perlindungan nasabah yang tercatat pada Bank Sulselbar Cabang Mamuju, dan mengganti segala kerugian yang dialami.

"Sistem perbankan yang berjalan di Bank Sulselbar tetap berjalan dengan baik dan karena perbankan adalah bisnis, sehingga pasti akan mengalami resiko seperti ini, namun telah dilakukan penanganannya dengan mengganti uang nasabah," katanya.
(Tim liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini