KALBARNEWS.CO.ID
(MANADO)
-- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Sulawesi Utara (Sulut) selama tahun 2022 telah mengungkap delapan kasus
narkotika.BNNP Sulut Ungkap Delapan Kasus Narkotika Selama 2022
"Dari pengungkapan kasus ini, mengamankan
sebanyak 11 tersangka," kata Plt Kepala BNNP Sulut Kombes Pol Devi Romelo
dalam keterangan pers akhir tahun 2022, di Manado, Jumat
Dia menambahkan sementara barang bukti yang
diamankan berupa shabu, ganja dan tembakau gorila
Dari jumlah kasus itu, terdapat dua kasus yang
saat ini sementara proses sidik, dan enam kasus sudah P21.
"Hasil pengungkapan yang dilakukan, narkotika
itu antara lain berasal dari daerah lain, seperti dari, Palu, Sulawesi Tengah,"
katanya.
Pada saat itu, Devi Romelo didampingi Kabid
Rehabilitas Reine Wowiling, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Sam
Repi dan Kabag Umum Fien.
Dia mengatakan BNN terus meningkatkan upaya war on
Drugs di berbagai bidang.
Sesuai dengan tagline yang digaungkan yaitu
war on drugs, speed up never let up, BNN terus melakukan percepatan atau
akselerasi dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika (P4GN) tanpa kenal lelah,pantang menyerah,
Dalam upaya war on drugs, BNN konsisten
mengusung empat strategi yaitu soft power approach, hard power approach, smart
power approach dan cooperation.
Soft power approach, strategi itu meliputi bidang
pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.
Hard power approach, melalui strategi ini, BNN
melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika.
Untuk mendukung upaya perang melawan narkotika,
pendekatan smart power approach dilakukan melalui pemanfaatan teknologi
informasi dan riset.
Sementara strategi cooperation, melalui strategi
ini BNN menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah dan komponen
masyarakat baik di tingkat nasional, regional maupun internasional (Tim liputan)
Editor : Aan