KALBARNEWS.CO.ID
(DENPASAR) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
(BPJAMSOSTEK) Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) terus berupaya
membangun kesadaran para pekerja informal untuk menjadi peserta pada kelompok
bukan penerima upah (BPU).BPJAMSOSTEK Banuspa Bangun Kesadaran Kepesertaan Bukan Penerima Upah
"Di Bali khususnya, kepesertaan BPU masih 12
persen. Ini artinya masih banyak petani, nelayan, pekerja seni, penari,
pemusik, pemahat dan sebagainya yang belum menjadi peserta," kata Deputi
Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Kuncoro Budi Winarno di Denpasar, Rabu (21 Desember 2022).
Selain itu, ujarnya, tidak sedikit para pekerja di
sektor pariwisata yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Yang tidak kalah penting, katanya, masih banyak
para pekerja rentan yang tersebar di masing-masing desa belum mendapatkan
perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Jadi, mendorong kepesertaan dari para tenaga
kerja informal tetap menjadi PR bagi kami. Tidak hanya untuk tahun ini, namun
juga untuk 2023," ucapnya.
BPJAMSOSTEK Banuspa mencatat jumlah pemberi kerja
atau badan usaha aktif di wilayah Banuspa hingga November 2022 sebanyak 54.704
perusahaan, sedangkan untuk Bali, jumlah kepesertaan dari sektor Penerima Upah
(PU) berada pada angka 57 persen.
Menurut Kuncoro, jika semakin banyak peserta yang
memiliki kesadaran menjadi peserta dan membayar iuran secara mandiri, misalnya
petani dan pedagang, tentu akan lebih baik lagi.
"Dengan hanya membayar iuran Rp16.800 per
bulan, maka ketika terjadi risiko sudah memberikan perlindungan untuk
keberlangsungan anak-anaknya juga. Ini cara baru untuk memutus rantai
kemiskinan," katanya.
Ia mengatakan akan sayang jika program yang mulia
ini tidak diikuti disebabkan masih rendahnya kesadaran untuk mendapatkan
perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
Pihaknya menilai salah satu cara ampuh untuk
menyosialisasikan pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK melalui "story
telling" dari mereka yang telah merasakan manfaat perlindungan jamsostek.
Hal ini telah pula dilakukan bekerja sama dengan
mitra Perisai maupun dengan para pendamping desa sebagai agen literasi dari
BPJS Ketenagakerjaan.
Belum lama ini, juga telah ditandatangani nota
kesepahaman untuk mendorong kepesertaan dari ekosistem desa di Provinsi Bali.
Pemerintah daerah juga dapat menunjukkan komitmen
terhadap perlindungan tenaga kerja sektor informal yang tentunya disesuaikan
dengan PAD yang dimiliki, seperti di Kabupaten Badung sudah menganggarkan dari
APBD untuk kepesertaan dari kalangan petani.
"Tentu kondisi kabupaten lain akan berbeda
disesuaikan dengan besaran pendapatan asli daerah," ucap Kuncoro.
Hingga 30 November 2022, total pembayaran manfaat
atau klaim BPJAMSOSTEK Banuspa tercatat sebesar Rp2,45 triliun lebih. (Tim Liputan)
Editor : Aan