KALBARNEWS.CO.ID
(JAMBI) - Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Jambi
menargetkan pada tahun depan bisa penerbitan 122 ribu sertifikat tanah untuk
masyarakat Jambi. Senin (5 Desember
2022).BPN Jambi Target Tahun Depan Tertibkan 122 Ribu Sertifikat Tanah
Kepala BPN Jambi, Wartomo kepada media di Jambi Senin
mengatakan benar kita sudah ada target akan menerbitkan 122 ribu sertifikat
tanah bagi masyarakat Jambi pada 2023 dan targetkan itu diharapkan dapat
terealisasikan semua.
Pihak BPN saat ini juga sedang berproses untuk menyelesaikan
beberapa konflik lahan yang ada di tengah masyarakat Jambi sesuai dengan
komitmen dan arahan Menteri ATR/BPN.
"Kita berkomitmen untuk menyelesaikan segala bentuk
konflik tanah atau lahan ini, sesuai dengan ketegasan Menteri ATR/BPN bahwa
empat pilar yakni BPN, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum dan lembaga
peradilan harus saling bersinergi dan melengkapi," katanya.
Saat ini dari catatan pihak BPN Provinsi Jambi ada enam
daerah konflik yang ada dalam kewenangan BPN dengan dua konflik di antaranya
sudah berhasil untuk diselesaikan dan sisanya dalam proses berjalan.
"Totalnya ada enam konflik namun dua sudah berhasil
kita selesaikan, tinggal empat lagi yang saat ini sedang berproses untuk kita
selesaikan dengan verifikasi administrasi, objek dan subjek dan akan berproses
terus itu," kata Wartomo.
Sebelumnya beberapa hari lalu ada sebanyak 500 masyarakat
Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi menerima sertifikat tanah dari Presiden
Jokowi dan program ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah bidang
agraria.
Wartomo juga mengatakan secara nasional ada sebanyak 1,5 juta sertifikat tanah
yang diberikan secara simbolis oleh Presiden Jokowi pada acara yang dipusatkan
di Istana Negara dan Provinsi Jambi mendapatkan bagian sebanyak 500 sertifikat
tanah untuk dua daerah dan saat ini sudah diberikan sebanyak 500 sertifikat
tanah, 250 untuk masyarakat Kota Jambi dan 250 lagi untuk masyarakat Kabupaten
Muarojambi.
Di Provinsi Jambi sendiri pihak BPN Jambi menargetkan akan menyelesaikan 68.634
bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 4.654 bidang lainnya,
jadi totalnya ada 73 ribu lebih bidang tanah yang akan kita selesaikan dan
mudah-mudahan target kita bisa kita selesaikan 100 persen sampai akhir tahun
ini.
Penyerahan sertifikat tanah ini juga termasuk dengan
penyelesaian konflik masyarakat SAD kelompok 113 dengan pihak perusahaan di
Kabupaten Batang Hari yang telah berlangsung selama kurang lebih 35 tahun.
Dari 500 sertifikat itu sudah ada 11 sertifikat secara
komunal dimana dua sudah selesai dan perwakilan masyarakatnya sudah menerima
langsung dari Presiden Jokowi di Istana Negara, sementara sembilan sertifikat
lainnya masih berproses, kata Wartomo. (Tim Liputan)
Editor : Aan