KALBARNEWS.CO.ID
(BATAM) - Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Batam Lintang Purba mengatakan temuan produk kosmetik ilegal paling
banyak ditemukan di Kepri sepanjang tahun 2022. Sabtu (31 Desember 2022).BPOM Sebut Temuan Kosmetik Ilegal Mendominasi Di Kepri Sepanjang 2022
Lintang menyatakan pihaknya menangani lima perkara di bidang
obat dan makanan tahun 2022 yang sudah ditindaklanjuti secara hukum yang
terdiri dari 6.020 kemasan produk yang tidak memenuhi kebutuhan.
“Dari 6.020 tersebut, ditemukan sebanyak 4.931 kemasan produk kosmetik ilegal. Jadi tren yang paling banyak untuk di Kepri saat ini yang kami lakukan secara pidana adalah produk kosmetik ilegal,” kata Lintang di Batam.
Yang kedua adalah produk suplemen ilegal sebanyak 694
kemasan, kemudian produk pangan olahan ilegal sebanyak 371 kemasan, produk obat
tradisional ilegal sebanyak 14 kemasan dan produk obat ilegal sebanyak 11
kemasan.
“Dari semua itu, total ekonomi yang diperoleh sebesar Rp
486.249.500,” ucapnya.
Lintang menyebutkan, dengan adanya temuan tersebut, pihaknya
akan melakukan pengetatan pemeriksaan produk yang masuk ke Kepri di tahun 2023.
“Karena potensi paling besar yang kami hadapi di tahun 2023,
yaitu adanya peredaran kosmetik secara daring. Maka dari itu kami sudah
mengidentifikasi dan mengetatkan di tahun 2023,” kata dia.
Dia mengatakan, BPOM Batam terus berkomitmen melindungi
masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi keamanan, mutu
dan khasiat melalui kerjasama dengan berbagai pihak. (Tim liputan)
Editor : Aan