KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, yang sebelumnya
sukses meluncurkan skema KPR Rent to Own, menyatakan siap mendukung program
serupa untuk kelompok rumah subsidi bernama Staircasing Shared Ownership (SSO). Jumat (2 Desember 2022).BTN Siapkan Program Kepemilikan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Melalui skema tersebut, Masyarakat Berpenghasilan
Rendah (MBR) bisa memiliki hunian dengan biaya awal yang lebih terjangkau dan
secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka.
Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar dalam
keterangan di Jakarta, Jumat, mengatakan Staircasing Shared Ownership (SSO)
merupakan perpaduan antara skema sewa dan kepemilikan. SSO tersebut dapat
digunakan untuk memiliki hunian yang berbentuk bangunan bertingkat seperti
rumah susun.
Dengan demikian, melalui skema SSO, MBR bisa
memiliki hunian di lokasi yang strategis namun dengan pembayaran yang lebih
terjangkau sesuai dengan kemampuan ekonominya.
"Staircasing Shared Ownership juga menjadi jawaban agar pembiayaan
perumahan masyarakat berpenghasilan rendah tidak selalu membebani APBN. Bank
BTN siap mendukung skema ini sehingga mempermudah masyarakat Indonesia untuk
memiliki rumah," ujar Hirwandi.
Hirwandi menuturkan hingga kini Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah banyak mendukung perumahan
bagi MBR, melalui program subsidi bunga, subsidi uang muka, Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan
Berbasis Tabungan (BP2BT).
Dengan hadirnya SSO, lanjut Hirwandi, akan menjadi
opsi metode baru yang tidak membebani Kementerian PUPR dan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN).
"Skema ini juga membuat dana yang ada bisa
dipakai untuk menyediakan lebih banyak perumahan bagi masyarakat khususnya yang
berpenghasilan rendah," kata Hirwandi.
Adapun, dengan skema SSO, satu hunian dapat
dimiliki oleh dua pihak, yakni masyarakat dan pemilik gedung. Pada tahap awal,
masyarakat yang mau memiliki hunian tersebut, dalam menyewa terlebih dahulu.
Kemudian, pada tahap berikutnya, MBR tersebut
dapat mengambil skema KPR untuk memiliki hunian yang ditinggalinya. Nantinya,
perubahan skema dari sewa ke KPR tersebut akan menyesuaikan dengan peningkatan
ekonomi masyarakat tersebut.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur
Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan
masih diperlukan tambahan pendanaan untuk mencapai target pembangunan
infrastruktur tersebut termasuk perumahan.
Herry menyebutkan di sektor perumahan sendiri, ada
sekitar 12, 7 juta keluarga yang belum memiliki rumah pada 2021. Angka tersebut
juga terus bertambah sebanyak 680 ribu setiap tahun.
"Kalau kita punya program 1 juta rumah setiap
tahunnya, itu baru akan habis di 2062, jadi tidak terkejar. Hari ini subsidi
kita baru mendukung supply di 300 ribu rumah. Jadi kita harus cari jalan lain
pendanaannya," ujar Herry.(Tim liputan)
Editor : Aan