Dosen UMI Edukasi Pelajar SMKN 13 Maros Soal Cegah Pernikahan Dini

Editor: Redaksi author photo

Dosen UMI Edukasi Pelajar SMKN 13 Maros Soal Cegah Pernikahan Dini
KALBARNEWS.CO.ID (MAKASAR) - Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI) Makassar, Sulawesi Selatan, Nurul Ulfah Muthalib, SKM, M.Kes, memberikan edukasi kepada pelajar di SMKN 13 Puncak Kabupaten Maros guna mencegah pernikahan dini, karena masih tingginya praktik perkawinan anak. Sabtu (3 Desember 2022).

"Kawin di usia anak atau dini akan menimbulkan persoalan yang kompleks. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kawin di usia anak menyebabkan masalah di sektor ekonomi, sosial, psikologi hingga kesehatan," katanya saat memberikan edukasi di SMKN 13 Puncak, Kabupaten Maros.

Ia mengatakan edukasi tersebut dikemas melalui pelatihan edukator bagi siswa dengan harapan mereka dapat memahami serta dilatih menjadi "role model" perubahan perilaku agar terhindar dari praktik kawin di usia anak.

"Peserta dibekali materi tentang dampak kesehatan kawin di usia anak serta kemampuan komunikasi untuk mentransfer pengetahuan tentang dampak kawin usia anak melalui diskusi dan 'role play'," katanya.

Ia mengemukakan bahwa pada sektor kesehatan, tingginya kasus kawin usia anak berkolerasi dengan tingginya angka kematian ibu, kematian bayi dan meningkatnya angka stunting (kekerdilan pada anak).

Berbagai penyebab kawin di usia anak, kata dia, seperti tekanan orang tua untuk mendapatkan cucu atau menantu, adanya desakan masyarakat sekitar, mengikuti teman yang sudah menikah, hubungan yang tidak mendapatkan restu orang tua.

Selain itu, katanya, juga karena keinginan kuat dari anak sendiri untuk menikah, termasuk perilaku berisiko, di antaranya perilaku berpacaran yang berisiko menjadi pemicu tingginya angka kawin usia anak di Maros.

Pelatihan tersebut, kata Ulfah, ditindaklanjuti dengan mengimplementasikan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang telah dibuat oleh peserta. Salah satunya, membentuk tim kecil secara rutin sekali dalam dua pekan masuk ke kelas untuk mengedukasi teman sebayanya tentang dampak kesehatan kawin anak.

"Kami berharap semoga kegiatan pelatihan ini bisa menjadi instrumen untuk mengendalikan semakin maraknya kawin di usia anak di Kabupaten Maros," kata Nurul Ulfah Muthalib.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPA-Dalduk KB) Provinsi Sulsel, jumlah pernikahan anak cukup tinggi selama empat tahun terakhir.

Pada 2021 tercatat ada 3.713 peristiwa perkawinan anak di Sulsel. Rinciannya, sebanyak 3.183 perempuan dan 530 laki-laki. Kabupaten Wajo berada diperingkat tertinggi sebanyak 707 peristiwa, disusul Kabupaten Sidrap dengan 671 peristiwa dan Kabupaten Soppeng dengan 327 peristiwa perkawinan dini.
(Tim liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini