KALBARNEWS.CO.ID
(MEDAN) - Ketua DPRD Kota Medan Hasyim menyebut bahwa pelayanan rumah
sakit harus semakin baik setelah diterapkan program cakupan kesehatan semesta
(UHC) di Kota Medan, Sumut.
Sabtu (3 Desember 2022).DPRD Medan: Pelayanan Rumah Sakit Harus Makin Baik Setelah UHC
"Terhitung kemarin program UHC diterapkan di
Kota Medan, dan kita harapkan rumah sakit meningkatkan pelayanan terhadap
pasien," ucap Hasyim.
Pasalnya, lanjut dia, hingga saat ini masih
ditemukan keluhan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
yang merupakan peserta penerima bantuan iuran (PBI) tidak adil.
Di antaranya pemberian obat maupun pembatasan
rawat inap yang dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap peserta PBI tersebut.
Hingga kini ada 48 rumah sakit di Kota Medan yang
telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, selain 41 Puskesmas dan 31 Puskesmas
pembantu sebagai fasilitas kesehatan pertama.
"Apalagi program UHC ini menjawab keluhan,
dan sekaligus aspirasi masyarakat Kota Medan yang kami perjuangkan selama
ini," tegas dia.
Diketahui, terhitung mulai 1 Desember 2022 warga
Kota Medan bisa menggunakan KTP untuk berobat ke seluruh rumah sakit di ibu
kota Provinsi Sumatera Utara ini.
Program UHC ini diterapkan karena kepesertaan BPJS
Kesehatan hampir 96 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 2.527.059 jiwa
di Kota Medan.
"BPJS Kesehatan juga harus rutin mengawasi,
dan melakukan kontrol pelayanan rumah sakit agar pelayanan kesehatan harus sama
tanpa membeda-bedakan," tegas Hasyim. (Tim Liputan)
Editor : Aan