KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) - Dua desa di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yakni Desa
Sejiram Kecamatan Tebas dan Desa Sepantai Kecamatan Sejangkung mendeklarasikan
komitmennya untuk mewujudkan desa inklusif bertepatan dengan Lokakarya
Kolaborasi Daerah III Program USAID MADANI. Jumat (30 Desember 2022).Dua Desa Di Kabupaten Sambas Deklarasikan Desa Inklusif
"Melalui program USAID MADANI dua desa
tersebut sebagai desa percontohan dalam tata kelola anggaran desa
inklusif," ujar Wilma Sari Selaku Program Manager USAID MADANI dari
Lembaga Pengembangan Masyarakat Pedesaan (GAPEMASDA).
Ia menjelaskan bahwa adapun upaya yang telah
dilakukan dua desa tersebut dalam mewujudkan desa inklusif telah membentuk
Kelompok Literasi Anggaran Desa Inklusif yang melibatkan perwakilan perempuan,
pemuda dan disabilitas.
Hal itu harapannya dapat mengawal kebutuhan
kelompok perempuan, anak, pemuda dan disabilitas dalam proses pembangunan di
desa baik dalam tahapan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan
pemberdayaan.
"Berharap dua desa tersebut dapat menjadi
inspirasi bagi desa lain di Kabupaten Sambas dalam melaksanakan tata kelola
anggaran desa inklusif yang mengakomodir kebutuhan kelompok perempuan, anak,
pemuda dan disabilitas," jelas dia.
Ia melihat bahwa pelibatan kelompok perempuan,
anak, pemuda dan disabilitas dalam proses perencanaan desa masih formalitas,
belum adanya penguatan kapasitas sehingga belum dapat bersuara dalam
forum-forum musyawarah di desa.
"Melalui program USAID MADANI ini kita telah
memberikan penguatan kapasitas kelompok tersebut mulai dari memahami siklus
dana desa, merumuskan permasalahan kelompok perempuan dan disabilitas serta
melakukan evaluasi pelayanan publik di desa menggunakan metode Community Score
Card yang mengkombinasikan penilaian antara pemberi dan penerima layanan serta
membuat rekomendasi perbaikan bersama," jelas dia.
Pembacaan deklarasi desa inklusif tersebut
disaksikan oleh Asisten II Pemda Sambas, Kepala Bappeda Sambas, Sekretaris
Dinsos PMD serta peserta workshop.
Desa inklusif adalah desa yang memberikan
kesempatan yang sama kepada semua lapisan masyarakat yang ada di dalam wilayah
administrasi desa untuk dapat terlibat dalam proses, dan mendapatkan manfaat
dari pembangunan desa. (Tim Liputan)
Editor : Aan