KALBARNEWS.CO.ID
(DENPASAR) - Gubernur Bali Wayan Koster menghibahkan tanah beserta
bangunan gedung kantor kepada Bawaslu Bali sebagai wujud tanggung jawab
fasilitasi pemerintah daerah kepada penyelenggara pemilu.Gubernur Bali Hibahkan Tanah Dan Kantor Untuk Bawaslu
"Ini sudah komitmen saya selaku gubernur. Apalagi
Bawaslu ini terus ada. Tentu dengan memiliki gedung kantor mandiri, Bawaslu
Bali dapat lebih fokus bekerja melaksanakan tugas," kata Koster dalam
acara penyerahan aset itu di Denpasar, Jumat (23 Desember 2022).
Penyerahan secara resmi aset Pemprov Bali tersebut
kepada Bawaslu Bali dilakukan di Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali di
Denpasar.
Koster didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali Dewa Putu Mantera menyampaikan komitmennya
untuk mendukung kerja-kerja pengawas pemilu, khususnya dalam mengawal Pemilu
dan Pilkada 2024.
Ia juga mengingatkan jajaran Bawaslu Bali agar
bekerja dengan baik sehingga proses demokrasi di Bali dapat berjalan dengan
baik, dari sisi penyelenggaraan dan hasilnya.
"Selama ini hubungan pemerintah dengan
penyelenggara sangat baik. Itu yang harus kita jaga. Pemerintah berkomitmen
mendukung dari sisi fasilitasi," ujar Koster.
Mantan anggota DPR RI tiga periode ini
menambahkan, pelepasan aset itu tidak mudah lebih-lebih letaknya sangat
strategis.
"Tetapi itulah komitmen saya selaku gubernur
dalam mendukung penyelenggara pemilu di Bali," ujar Koster.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani
menyampaikan rasa terima kasihnya atas upaya Gubernur Koster mewujudkan gedung
kantor Bawaslu Bali melalui hibah aset Pemprov Bali yang memang sudah
diupayakan sejak 2013.
Ariyani didampingi dua anggotanya I Ketut Rudia
dan I Ketut Sunadra serta Kasek Bawaslu Bali IBP Adi Natha, juga menyampaikan
kesiapan Bawaslu Bali dan jajaranya melakukan pengawasan Pemilu 2024.
"Saat ini kami sudah memiliki jajaran hingga
di kecamatan se0Bali. Nanti akan dilanjutkan rekrutmen pengawas tingkat desa
dan kelurahan serta pengawas TPS," ujar pejabat asal Buleleng ini.
Aset Pemprov Bali yang dihibahkan adalah gedung
kantor yang selama ini ditempati oleh Bawaslu Bali yang terletak di Jalan
Mohammad Yamin Denpasar.(Tim Liputan)
Editor : Aan