KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak semua komponen dalam
masyarakat untuk melawan potensi kenaikan kasus positif COVID-19 menjelang
libur Natal dan Tahun Baru dengan memperkuat protokol kesehatan (prokes) serta
menyegerakan vaksinasi.
Jumat (2 Desember 2022).Kemenkes:Lawan Potensi Kenaikan Kasus Saat Natal Dengan Perkuat Prokes
“Kita diharapkan dapat mengantisipasi kenaikan kasus,
mengantisipasi bertambahnya yang dirawat maupun kematian dan sebagainya.
Apalagi kita akan mendekati Natal dan Tahun Baru,” kata Juru Bicara Kemenkes
Mohammad Syahril dalam Media Brief.
Syahril menyatakan data terkait indikator COVID-19 per 1
Desember 2022 menunjukkan tren yang fluktuaktif. Kasus konfirmasi positif
harian kemarin menyentuh 4.977 kasus, sedangkan rata-rata selama sepekan
mencapai 5.025 kasus atau turun 21,02 persen.
Meski kasus positif mengalami penurunan, angka kematian
harian justru naik menjadi 54 jiwa pada 1 Desember 2022 lalu. Sementara
rata-rata kematian dalam sepekan mencapai 46 jiwa atau naik 16,42 persen.
Adapun keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR) saat ini
menyentuh 10,90 persen. Hingga kemarin, angka positivity rate harian di
Indonesia jadi 11,95 persen.
“Maka upaya kita yang pertama betul-betul semua pihak
walaupun masuk dalam liburan Natal dan Tahun Baru harus bisa disiplin untuk
bisa bagaimana protokol kesehatan, menjaga jarak terutama di kerumunan karena
saat ini COVID-19 masih ada,” katanya.
Syahril mengimbau karena pembelajaran dari tahun sebelumnya
peningkatan kasus selalu terjadi di akhir tahun, semua masyarakat diharapkan
sudah melengkapi dosis vaksinasi hingga booster pertama dan booster kedua bagi
lansia supaya terbentuk imunitas yang lebih baik dan mencegah keparahan gejala.
Semua orang harus berhati-hati dan menjalankan protokol
kesehatannya karena penularan XBB yang meski keparahannya tidak seperti varian
sebelumnya, puncak lonjakan kasusnya patut diwaspadai.
Syahril juga meminta setiap orang untuk tidak terpaku pada
pernyataan diplomatis yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) terkait
endemi yang sudah di depan mata. Belum ada waktu jelas kapan WHO akan
menyatakan COVID-19 sebagai endemi.
Oleh karenanya, lebih baik menunggu kabar baik itu dengan
terus berusaha menjaga kondisi tetap stabil setidaknya selama tiga hingga enam
bulan ke depan.
“Kewajiban seluruh rakyat Indonesia dan seluruh dunia adalah
mengendalikan kasus ini. Kalau semakin turun angkanya kematiannya,
hospitalisasinya, itu tujuan kita. Tidak usah sampai nol tapi memang
betul-betul terkendali dalam waktu yang lama tiga sampai enam bulan tentu saja
harus stabil,” ujar Syahril. (Tim Liputan)
Editor : Aan