KALBARNEWS.CO.ID
(MEULABOH) - Kesenian tradisional "Si Dalupa" asal Kabupaten Aceh
Barat meraih penghargaan berupa sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda
(WBTB) dari Dinas Pariwisata Provinsi Aceh.Kesenian "Si Dalupa" Aceh Barat Raih Penghargaan WBTB
"Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengharapkan penetapan
'Si Dalupa' sebagai warisan tak benda ini, bisa menjadi momentum masyarakat
untuk terus melestarikan budaya-budaya daerah," kata Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat Husaini di Meulaboh, Rabu (21 Desember 2022).
Ia mengatakan kesenian tradisional "Si Dalupa"
merupakan kesenian tradisional yang muncul dan berkembang di masyarakat
Kabupaten Aceh Barat, terutama di Kecamatan Woyla Barat, Woyla, dan Bubon.
Nama "Si Dalupa", katanya, merupakan gabungan dari
nama tokoh dalam hikayat itu, yaitu Si Dal dan Upa. Selain itu, bermakna
Sida lupa keu adek, adek lupa keu da (Kakak lupa adik, adik lupa akan kakak) .
Penjabat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi berterima kasih
kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh yang telah menetapkan
WBTB untuk tarian dari Kabupaten Aceh Barat itu.
"Pemerintah daerah juga apresiasi kepada pelaku dan
semua pihak terlibat ikut mendukung mulai dari proses pendaftaran, pengusulan
sampai ke penetapan yang ditandai dengan penerimaan sertifikat ini,"
katanya.
Ia mendorong masyarakat Aceh Barat terus menggali dan
menginventarisasi warisan budaya yang dimiliki.
Hal itu, katanya, menjadi tugas bersama untuk melakukan
perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan, sebagai upaya
melestarikan WBTB sehingga memberi manfaat bagi masyarakat.
Ia menambahkan misi pemajuan kebudayaan yang saat ini didorong tidak hanya
berkaitan dengan upaya merawat tradisi peninggalan luhur, akan tetapi juga
membuatnya terus adaptif dan relevan dengan kondisi saat ini.
Di samping itu, kebijakan pemajuan kebudayaan harus menjadi
gerakan yang didorong oleh semua pelaku seni dan budaya di seluruh daerah. (Tim Liputan)
Editor : Aan