KALBARNEWS.CO.ID (SURABAYA) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam
buah koper diduga berisi barang bukti saat kembali melakukan penggeledahan di
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di Surabaya, Selasa (20 Desember 2022).KPK Amankan Enam Koper Saat Geledah Kantor DPRD Jatim
Pantauan di lokasi, petugas melakukan
penggeledahan sekitar lima jam mulai pukul 12.00 sampai 17.20 WIB.
Usai melakukan penggeledahan, petugas KPK
menempatkan enam koper secara terpisah di dalam delapan mobil jenis MPV
berwarna hitam bernomor polisi L 1608 OO serta L 9.
Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat
DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki enggan menjawab pertanyaan wartawan perihal
penggeledahan lanjutan yang dilakukan KPK tersebut.
"Saya mau pulang, tanya pak Sekwan ya,"
ucapnya.
Sementara itu, sejumlah ruang di gedung DPRD Jatim
yang sempat disegel petugas KPK pada Senin (19/12) malam, terlihat sudah tidak
bersegel.
Terlihat masih ada bekas robekan bekas segel yang
dipasang KPK di pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang berada di lantai dua.
"Kemarin yang disegel ruang wakil ketua dan
ruang risalah, sekarang sudah tidak terlihat segelnya. Untuk jamnya saya tidak
tahu pastinya," ucap Petugas Pembinaan dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD
Jatim, Rizky Bastomi.
Sebelumnya, KPK mengamankan berbagai dokumen,
barang bukti elektronik, dan sejumlah uang usai menggeledah Gedung DPRD
Provinsi Jawa Timur dan rumah kediaman pihak terkait kasus dugaan suap
pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.
"Pada hari Senin (19/12), tim penyidik KPK
telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan, antara lain, berbagai
dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang," ujar Kepala Bagian
Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Ali menambahkan bahwa lokasi penggeledahan di
Gedung DPRD Provinsi Jatim itu meliputi ruang kerja Ketua DPRD, Wakil Ketua
DPRD dan ruang kerja beberapa komisi. (Tim liputan)
Editor : Aan