KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mencatat tingkat penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) pada Januari 2022 sampai dengan 15 Desember 2022 mencapai 98,24 persen.KPK Catat Penyampaian LHKPN Capai 98,24 Persen
"Harapannya dengan laporan kinerja ini,
setiap penyelenggara negara maupun APH itu merasa terpantau tentang lalu lintas
keuangan dirinya. Tingkat penyampaian LHKPN per 15 Desember 2022 mencapai 98,24
persen, dengan jumlah yang sudah patuh secara lengkap disertai dengan surat
kuasa mencapai 94,69 persen," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat
jumpa pers "Kinerja dan Capaian KPK 2022" di Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta, Selasa (27
Desember 2022).
Ghufron mengatakan jumlah tersebut meningkat
dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang capaiannya sebesar 94,47
persen.
KPK menilai keberhasilan pencapaian kepatuhan
LHKPN tersebut tidak terlepas dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh
Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN yang telah melaksanakan 208
kegiatan baik secara luring ataupun daring selama 2022.
Selain itu, kata dia, KPK juga telah memeriksa
terhadap 162 LHKPN sampai dengan 15 Desember 2022 terdiri atas 32 pemeriksaan
untuk pemenuhan permintaan dari internal KPK, 66 untuk pemenuhan kerja sama
dalam rangka seleksi jabatan pada instansi lain, dan sisanya 64 merupakan
inisiatif direktorat.
Adapun dari inisiatif direktorat, satu laporan
diteruskan ke Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, satu laporan diteruskan ke
Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, satu laporan diteruskan
ke Direktorat Gratifikasi, dan 10 laporan diteruskan ke aparat pengawasan
internal lembaga untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang lebih rinci
karena terdeteksi adanya penerimaan gratifikasi.
"Sedangkan 51 laporan lainnya tidak terdapat
temuan yang signifikan untuk diteruskan ke pihak terkait," ungkap Ghufron.
Selain itu, ia mengatakan sebagai bentuk
partisipasi dalam mengawasi LHKPN, per 15 Desember 2022 masyarakat telah
mengakses e-announcement LHKPN sebanyak 1,19 juta kali dan didominasi
masyarakat di kota besar.
"Jumlah ini meningkat 170 persen dibandingkan
periode yang sama tahun lalu," ucap dia.
Sementara untuk program tahun 2023, lanjut
Ghufron, Direktorat PP LHKPN juga akan melakukan beberapa kegiatan selain
kegiatan rutin pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN sebagaimana amanat
undang-undang (UU).
Beberapa kegiatannya lainnya itu, di antaranya
kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik (parpol)
sebagai persiapan penyampaian LHKPN dalam rangka pemilihan umum (Pemilu) 2024
dan meningkatkan peran serta aparat pengawasan internal di
kementerian/lembaga/pemerintah daerah/BUMN/BUMD dalam mengawasi pelaporan harta
kekayaan para penyelenggara negara di instansi nya masing-masing. (Tim liputan)
Editor : Aan