KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - KPK mendalami pengetahuan dua saksi terkait dugaan korupsi
dalam lelang proyek infrastruktur Provinsi Papua, yakni Kristina Lilyana dari
unit layanan pengadaan dan Plt. Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
(BLPBJ) Setda Papua Debora Salossa. Jumat (2 Desember 2022).KPK Periksa Dua Saksi Dalami Lelang Proyek Di Provinsi Papua
"Kedua saksi hadir dan didalami
pengetahuannya antara lain terkait dengan lelang proyek infrastruktur di Provinsi
Papua," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.
KPK memeriksa keduanya di Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta, Rabu (30/11), dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi
proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas
Enembe (LE) dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya,
yakni tiga pihak swasta Timotius Enumbi, Yules Weya, dan Ramlah Citra Pramita
alias Lala Saga; Ade Rahmad selaku kurir Fit Fun katering/katering
rumahan; serta pedagang/pemilik NN aksesoris mobil Endri Susanto.
"Timotius Enumbi dan Yules Weya, kedua saksi
hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan berbagai proyek
infrastruktur di Provinsi Papua," tambah Ali.
Sementara untuk tiga saksi lain, penyidik masih
mendalami terkait penggunaan aliran uang yang diterima Lukas Enembe.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas
Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Terkait konstruksi
perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan
akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun
penahanan, terhadap para tersangka.
Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK,
Senin (12/9), di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun,
Lukas Enembe tidak hadir.
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk
diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9).
Lukas Enembe pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk
berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di
kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan
kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia
(IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan
(BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formil dalam
penanganan sebuah kasus.
KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam
penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti
elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan
dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah
apartemen.
(Tim liputan)
Editor : Aan