KALBARNEWS.CO.ID
(MANADO) - Pemerintah mempermudah birokrasi perizinan di sektor perikanan
Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Senin (5 Desember 2022)Pemerintah Permudah Birokrasi Perizinan Sektor Perikanan
Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, di Bitung, Senin,
mengatakan sosialisasi dan membuka kegiatan gerai bersama izin perikanan di
Kota Bitung sangat penting untuk kemajuan sektor perikanan di daerah ini.
Maurits mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas
kelautan dan Perikanan dan Dinas PTSP Kota Bitung, bertujuan adalah mempermudah
birokrasi proses perizinan di sektor perikanan dan kelautan.
Yakni, katanya, perizinan kapal di bawah 30GT, yang dimana
saat ini kewenangan perizinan itu berada ditingkat provinsi maupun ditingkat
pusat.
Melalui program ini nantinya semua pelaksanaan kegiatan akan berlangsung di
Kota Bitung, melalui Dinas Perikanan walaupun tidak mengurangi kewenangan
proses perizinan oleh pemerintah Provinsi.
Program ini, katanya, merupakan suatu langkah untuk
mempermudah dan mempercepat proses perizinan tersebut.
Walikota pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak
yang telah menginisiasi dalam penyelenggaraan proses perizinan ini.
"Saya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan para
pemangku kepentingan agar mengikuti kegiatan ini sehingga boleh mendapatkan
informasi sejelas-jelasnya," katanya.
Adapun Laporan dari Kepada Dinas Perikanan Kota Bitung Bahwa
Saat ini tercatat di Dinas Perikanan Kota Bitung ada 462 Pelaku Usaha di Bidang
Perikanan Tangkap.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr Tinneke Adam, Kepala Dinas Penanaman Modal
Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Utara, Syaloom Korompis,
Perwakilan Koordinator Operasional Pelabuhan Dan Kesyahbandaran, Perwakilan
Subkoordinator Pengawasan Dan Penanganan Pelanggaran, Kepala Dinas Perikanan
Kota Bitung, Para Penyuluh Perikanan, Para Pelaku Usaha di Bidang Perikanan di
Kota Bitung. (Tim Liputan)
Editor : Aan
.