KALBARNEWS.CO.ID
(PEKANBARU) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti
narkoba hasil sitaan terdiri dari sabu-sabu sebanyak 91 kilogram, ganja 25 kg,
dan pil ekstasi 108 butir yang dikendalikan oleh jaringan internasional.Polda Riau Musnahkan 91 Kg Sabu-Sabu Dan 25 Kg Ganja
"Beberapa minggu lalu sudah kami rilis, saya
sendiri yang memimpin. Hari ini barang buktinya kami musnahkan," kata
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal bersama unsur lainnya dari TNI,
pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, dan unsur lainnya,
di Pekanbaru, Kamis (22
Desember 2022).
Iqbal mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti
melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Sekaligus juga upaya pencegahan kami kedepankan karena ini juga
penting," ujar Irjen Iqbal.
Wakil Gubernur Riau Edy Natar
Nasution menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Riau. Pasalnya
sepanjang 2022, Polda Riau dan jajaran sudah mengungkap 1.834 kasus dan
menangkap 2.719 tersangka.
Barang bukti yang disita pun tak main-main. Di
antaranya 744,47 kg sabu-sabu, 478.584 butir pil ekstasi, 131,7 kg ganja, dan
3.282 butir "happy five". Melihat jumlah barang bukti yang begitu
banyak dan meningkat dari tahun lalu, Edy Natar sekaligus menyampaikan rasa
prihatinnya.
"Artinya kalau jumlahnya naik ini
memprihatinkan kita semua. Tidak mungkin barang ini bertambah tanpa permintaan.
Pertanyaannya itu, seperti apa kita semua melihat ini? Tentu ini menjadi
keprihatinan kita semua. Kita tidak bisa hanya menyerahkan (penanganannya)
kepada pihak kepolisian," ujarnya pula.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan,
barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan delapan kasus.
Pengungkapan kasus dilakukan dalam rentang waktu akhir Oktober hingga awal
Desember 2022.
"Ada 19 tersangka dalam kasus ini. Peredaran
narkotika jenis sabu-sabu sendiri, dikendalikan oleh jaringan internasional.
Bahkan polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi warga yang berada
di Negeri Jiran Malaysia dan terindikasi sebagai pengendali atau bandar
besar," kata Kombes Sunarto.
Narkotika dimusnahkan dengan cara yang baru
menggunakan air panas, sehingga sabu-sabu akan lebih cepat mencair. Lalu untuk
ganja, dimusnahkan dengan cara pembakaran dengan membuat tungku yang memiliki
suhu tinggi.(Tim
Liputan)
Editor : Aan