Produksi Gas Di Natuna Bertambah 30 Juta Kaki Kubik Per Hari

Editor: Redaksi author photo

Produksi Gas Di Natuna Bertambah 30 Juta Kaki Kubik Per Hari
KALBARNEWS.CO.ID (NATUNA) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Natuna Ltd berhasil menyelesaikan Proyek Belida Extension yang berlokasi di Wilayah Kerja Blok B Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dan berhasil meningkatkan produksi gas nasional sebesar 30 MMSCFD (juta kaki kubik per hari).

“SKK Migas berharap seluruh KKKS terus melakukan upaya yang maksimal dalam mengembangkan lapangan-lapangan migas baru untuk mendukung peningkatan produksi migas nasional secara berkelanjutan," kata Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo. Kamis (29 Desember 2022).

Ia juga mengatakan, upaya peningkatan produksi harus dilakukan sebagai langkah nyata mewujudkan visi bersama 1 juta BOPD (barel minyak per hari) dan 12 BSCFD (miliar standar kaki kubik per hari) di tahun 2030.

Karena itu, Ia menyampaikan apresiasi atas selesainya Proyek Belida Extension di Laut Natuna dan Ia mengatakan keberhasilan tersebut merupakan wujud dari kerja keras KKKS Medco E&P Natuna Ltd.

"Ini kerja bersama, berkat adanya koordinasi yang baik, kerja keras KKKS Medco E&P Natuna dengan SKK Migas sebagai upaya meningkatkan produksi gas nasional,"ujarnya.

Selanjutnya, Ia juga menjelaskan bahwa Onstream proyek ditandai dengan selesainya start up fasilitas produksi di Anjungan Lepas Pantai Malong pada 18 Desember 2022 dan diikuti Anjungan Lepas Pantai Belida North East pada Minggu 25 Desember 2022.

Ditambahkan Wahju, nilai investasi dari Proyek Belida Extension sebesar US$ 77,5 juta atau sekitar Rp1,2 triliun.

“Selain investasinya yang cukup besar, proyek ini merupakan proyek bersejarah di Indonesia karena akan menjadi lapangan pertama yang memproduksikan Lapisan Intra Muda di Natuna," katanya.

"Selain itu, juga menjadi lapangan pertama yang berhasil berproduksi mendahului lapangan lain yang terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Plan of Development Pertama untuk memproduksikan Lapisan Intra Muda,” tambahnya.

Sementara, Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan mengatakan, Proyek Belida Extension merupakan bagian dari Proyek Pengembangan Lapangan Malong dan Belida North East.

“Kami berharap dapat terus meningkatkan produksi kami baik dari lapangan offshore maupun onshore. Perusahaan juga berterima kasih atas dukungan SKK Migas dan Kementerian ESDM, serta pemangku kepentingan lain sehingga proyek ini dapat berjalan lancar,” ucapnya.

Untuk diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.

Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini