KALBARNEWS.CO.ID
(JEMBER ) - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian
Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap
dua anggota Polres Jember yang diduga terlibat narkoba jenis sabu-sabu. Jumat (2 Desember 2022).Propam Polda Jatim Periksa Dua Anggota Polres Jember Terkait Narkoba
"Dua anggota Polres Jember yang bermasalah
itu sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. Sesuai arahan Kapolres
Jember bahwa dua oknum tersebut dipastikan akan ditindak tegas," kata
Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto, di Mapolres Jember.
Menurutnya, proses hukum terhadap kedua anggota
polisi tersebut sudah berjalan dan dipastikan bahwa Polres Jember tidak akan
tebang pilih dalam persoalan narkoba tersebut.
"Masyarakat tidak perlu khawatir kasus
tersebut dibiarkan begitu saja, karena sesuai komitmen Kapolres Jember tidak ada
pandang bulu dalam proses penegakan hukum," ujarnya pula.
Ia menjelaskan proses penyidikan dilimpahkan ke
seksi propam, karena terkait dengan internal yang melibatkan anggota Polri,
sehingga prosesnya juga ada sidang kode etik.
“Prosesnya ada di Seksi Propam Polres Jember dan
Polda Jatim. Memang ada beberapa anggota yang diduga terlibat dan kasus
tersebut sampai saat ini masih terus berkembang," katanya pula.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan
pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada anggota Polri yang terlibat kasus
narkoba.
"Yang jelas sudah kami proses dan ditindak
tegas bagi anggota yang menggunakan narkoba. Kami tidak akan tebang
pilih," ujarnya singkat.
Dia menjelaskan bahwa kasus peredaran narkoba
menjadi atensi pihak kepolisian, mengingat peredaran narkoba di wilayah Jember
cukup tinggi karena dengan penduduk yang banyak, maka kota setempat bisa
menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pengedar narkoba.
Sebelumnya, Polres Jember menangkap lima tersangka
jaringan pengedar narkoba antarkota dengan barang bukti totalnya mencapai 43,94
gram sabu-sabu dan pil ekstasi. (Tim Liputan)
Editor : Aan