Proyek Pelebaran Jalan Tanpa Papan Informasi Proyek Dan Indahan K3 |
KALBARNEWS.CO.ID (MAGETAN) – Pembangunan Infrastruktur yang lebih baik adalah harapan semua pihak, termasuk warga Kenongmulyo Magetan Jawa Timur, Namun kejanggalan Pekerjaan proyek pembangunan pelebaran jalan Poros Kenongomulyo arah Takeran Magetan disoroti oleh warga setempat.
Pasalnya,
Pekerjaan proyek hampir selesai ini tanpa dilengkapi atau di pasang
papan nama proyek dan mengidakan keselamatan kerja bagi karyawan pekerja di
lapangan.
Hal tersebut
disampaikan salah satu warga Kenongmulyo Magetan kepada redaksi conexnrews.id
ketika ditemui dilokasi kegiatan Pekerjaan proyek pembangunan pelebaran jalan
Poros tersebut.
Semestinya
pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan jaminan keselamatan kerja
sesuaiUndang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undang-Undang
terkenal sebagai aturan pokok K3. UU ini mengatur kewajiban perusahaan dan
pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja. Peraturan Menteri Tenaga Kerja
Nomor 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(P2K3)
Kepada redaksi
conexnrews.id warga tersebut mengatakan sangat menyayangkan, seperti pengawas
lapangan yang memonitoring proyek tersebut tidak menegur atau mengingatkan
rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.
“Sesuai
amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan
Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap
pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,
dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan
proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,” ucapnya.
Ia
mengatakan bahwa pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas
transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Ketika ditemui
awak media pekerja kasar atau tukang yang mengerjakan bangunan penahan
Pelebaran jalan mengatakan bahwa ia tidak mengetahui tentang hal itu karena ia
hanya menjalankan perintah untuk pekerjaannya saja.
“Kami tidak
tau mengenai anggaran dan juga CV apa yang mengerjakan, kami hanya di
perintahkan seseorang untuk kerja saja,“ ucap pekerja tersebut.
Hingga
berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek yang terpasang,dan tidak
diketahui nama CV yang mengerjakannya juga siapa pemborongnya dan diduga pekerja di suruh tutup mulut dan tidak
memberikan keterangan soal pekerjaan pelebaran jalan tersebut.
Lebih lanjut
media akan mengkonfirmasi, Kepala Dinas PU Magetan Untuk kejelasan proyek
tersebut (tim liputan).
Editor :
Heri