KALBARNEWS.CO.ID
(MANGGAR) - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) di Kabupaten Belitung Timur menerima bantuan alat produksi dari
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Sebanyak 22 Pelaku UMKM Di Belitung Timur Terima Bantuan Alat Produksi
"Bantuan ini berasal dari Dana Insentif Daerah
(DID) yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi untuk
disalurkan kepada pelaku UMKM di lima kabupaten yakni Belitung Timur, Bangka,
Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Bangka Selatan," kata Kepala Dinas
Koperasi dan UKM Bangka Belitung Yulizar Adnan di Manggar, Kamis (29 Desember 2022).
Bantuan alat produksi yang diberikan sesuai dengan
kebutuhan pelaku UMKM, seperti freezer, etalase, lemari pendingin (showcase), oven, mixer, mesin obras benang, mesin jahit, mesin adonan
ikan, mesin gilingan bakso, pemanggang, standing freezer, mesin cetak bakso, kompor gas, sealer, dan spinner.
"Kami mendapatkan DID sebesar Rp3,5 miliar.
Senilai Rp500 juta untuk operasi pasar dan Rp3 miliar untuk bantuan alat
produksi," ujarnya.
Ia mengatakan, pengalokasian dana untuk alat
produksi bagi pelaku UMKM baru terserap sebesar Rp1,8 miliar dan masih tersisa
Rp1,2 miliar yang akan kembali direalisasikan pada 2023.
Tidak semua usulan bantuan alat produksi yang bisa
dipenuhi karena ada yang tidak tersedia di e-katalog dan Mbiz serta beberapa
usulan berupa peralatan mesin rakitan yang memerlukan waktu pre-order.
“Ini belanjanya melalui e-katalog sama Mbiz dan
tentu kami berharap dengan adanya bantuan alat produksi, maka usaha mereka
lebih maju dan produksi meningkat," ujarnya.
Kepala Disnakerkopukm Belitung Timur, Gustaf
Pilandra menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Kepulauan Babel atas bantuan
yang diberikan kepada pelaku UMKM daerah itu.
"Alhamdulillah dari 25 usulan, ada 22 pelaku
UMKM yang bisa diakomodir dengan 36 jenis barang yang ada,” sebut Gustaf.
Gustaf berpesan agar pelaku UMKM bisa memanfaatkan
alat bantuan dengan sebaik-baiknya sehingga produksi usaha UMKM semakin
meningkat dan perekonomian rakyat semakin baik.
“Alat ini tolong dimanfaatkan untuk menunjang
produksi usaha, jangan dijual. Akan kita pantau keberadaan barang-barang ini
karena data-datanya ada di kami,” ucap Gustaf. (Tim liputan)
Editor
: Aan