KALBARNEWS.CO.ID
(SAMARINDA) - Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru tahun 2023,
ketersediaan barang kebutuhan pokok di wilayah Provinsi Kalimantan Timur
dilaporkan aman.Stok Bahan Pokok Di Kaltim Aman Jelang Natal Dan Tahun Baru
"Alhamdulillah untuk saat ini ketersediaan
stok barang pokok bisa bertahan 1,5 hingga 3 bulan mendatang," terang
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindag) dan UKM Provinsi
Kaltim HM Sa'duddin di Samarinda, Kamis (22 Desember 2022).
Sa'duddin menjelaskan stok bahan pokok tersebut
diantaranya seperti minyak goreng, beras, kedelai, cabe rawit, daging dan telur.
Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar, lanjut
Sa'duddin untuk harga jual bahan pokok tersebut belum begitu naik secara
signifikan jadi masih dalam ring harga acuan, dan belum ada kenaikan tinggi
sekali.
"Memang harga bahan pokok di Kaltim lebih
tinggi dari Jawa dan Sulawesi, tapi untuk di Kaltim sendiri harga segitu masih
terserap dan masih terjangkau oleh masyarakat," katanya.
Ia menambahkan dalam rangka menekan lonjakan
harga, Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan bantuan subsidi ongkos
angkut kepada para pengusaha.
Selain itu, setiap momentum menjelang hari besar pihaknya
dengan Bulog, BPOM, Polda dan Instansi terkait telah melakukan pengawasan
terpadu.
Selain terkait stok harga juga produk komoditas
itu sendiri jangan sampai di pasar-pasar ada barang yang tidak siap di konsumsi.
"Pemerintah punya kewajiban menjaga stok,
harga dan mutu agar produk tersebut berkualitas," jelasnya.
Terkait lonjakan harga, Sa'duddin menjelaskan
kenaikan harga setiap komoditas berbeda-beda kebijakan seperti beras,
berdasarkan sistem Harga Eceran Tertinggi (HET) ada medium dan premium.
Sedangkan komoditas lain tidak menggunakan sistem
HET tetapi menggunakan harga acuan.
"Kami terus lakukan monitor harga dan stok
menjelang hari-hari besar terutama hari besar agama, natal, lebaran dan
sebagainya,"sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan
terpadu dengan berbagai sektor di akhir tahun ini seperti mengecek berbagai
kemasan bahan makan di supermarket.
"Apakah sudah ada labelnya atau produknya
sudah ada SNI, kemudian barang halal atau tidak halal,"paparnya.(Tim Liputan)
Editor : Aan