KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Keterlibatan seluruh pihak dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memang sangat dibutuhkan. Sejalan dengan itu, pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka pemenuhan hak anak, Kamis (19 Januari 2023).Bahasan Minta Gugus Tugas KLA Fokus Penuhi Hak-hak Ana
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, tahun 2022 lalu Kota Pontianak berhasil naik peringkat KLA kategori Pratama ke Madya. Ia berharap tahun 2023 Kota Pontianak bisa meraih kategori Nindya.
"Perlu keseriusan dari gugus tugas KLA dan pada penilaian KLA ini peranan gugus tugas yang terdiri dari semua perangkat daerah mempunyai andil yang sangat besar dalam pemenuhan hak anak," ujarnya usai rapat koordinasi persiapan penilaian KLA 2023 di Ruang Rapat Wali Kotahak.
Menurutnya, KLA adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Tujuannya agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Partisipasi anak juga sangat diperlukan dalam perencanaan konsep KLA sehingga dapat mengakomodir kebutuhan anak dengan baik.
"Dengan melibatkan anak dalam konsep mewujudkan KLA merupakan cara terbaik untuk membangun kota yang berkelanjutan," kata Bahasan.
Pengembangan kota sebagai KLA merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Setiap anak berhak mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial.
"Untuk itu perlu dilakukan upaya perlindungan dalam rangka kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa ada diskriminasi," tutupnya. (Tim Liputan).
Editor : Lan