Epidemiolog: Masyarakat Harus Tetap Disiplin Gunakan Masker |
"Masyarakat perlu tetap disiplin menerapkan protokol
kesehatan, khususnya menggunakan masker," kata Yudhi Wibowo dihubungi di
Jakarta, Sabtu (31 Desember
2022).
Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut menjelaskan
bahwa kesadaran penerapan protokol kesehatan harus tetap ditingkatkan meskipun
pemerintah telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Meskipun PPKM telah dicabut namun pandemi belum berakhir sehingga masyarakat masih perlu tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Dia menjelaskan bahwa masyarakat juga perlu tetap berperan
aktif meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 mulai dari dosis pertama hingga
dosis penguat.
Peran aktif masyarakat, kata dia, dapat diwujudkan dengan
kesadaran diri untuk mendatangi puskesmas terdekat guna mendapatkan vaksinasi
COVID-19.
Menurut dia, vaksinasi COVID-19 sangat penting guna
meningkatkan level antibodi untuk melawan infeksi COVID-19.
"Harapannya pada tahun 2023 peningkatan cakupan
vaksinasi dapat berjalan sesuai dengan target," katanya.
Dia juga menambahkan bahwa untuk memberikan proteksi yang
optimal terhadap risiko penularan COVID-19, maka penguatan protokol kesehatan
dan vaksinasi masih menjadi kunci utama.
"Mari sambut tahun 2023 dengan memperkuat komitmen
disiplin penerapan prokes guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Menurut dia, pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat merupakan langkah yang tepat seiring dengan menurunnya kasus COVID-19
di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12) resmi
mencabut kebijakan PPKM sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan
pergerakan masyarakat. Namun, Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh
masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada.
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan
angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut
PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata
Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
menyatakan ketentuan tes antigen atau PCR nantinya tidak diwajibkan lagi oleh
pemerintah, tetapi diharapkan menjadi kesadaran sendiri oleh masyarakat. (Tim Liputan)
Editor : Aan