KALBARNEWS.CO.ID
(YOGYAKARTA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)
Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyatakan selama
2022 angka kejahatan di provinsi ini turun 3,60 persen dari 4.886 kasus pada
2021 menjadi 4.710 kasus pada 2022.Kapolda Sebut Jumlah Kejahatan Di DIY Sepanjang 2022 Menurun
"Kejahatan tahun 2022 dibanding tahun 2021
mengalami penurunan," katanya saat jumpa pers akhir tahun 2022 di
Yogyakarta, Sabtu.
Suwondo mengatakan kasus kejahatan yang berhasil
diselesaikan selama 2022 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun
lalu yakni dari 2.885 kasus menjadi 3.128 kasus.
"Ada perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan,
lanjut sidang di pengadilan, maupun perkara yang dihentikan penyidikannya
dengan berbagai alasan yang diatur oleh KUHAP," katanya.
Menurut dia, penyelesaian kasus tersebut berkat
dukungan Pemda DIY beserta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) DIY dan berbagai elemen masyarakat.
"Penyelesaian kasus meningkat 8,42 persen.
Saya selaku pimpinan Polda DIY mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DIY,
jajaran Pemda DIY, beserta jajaran forkopimda," kata dia.
Suwondo juga menyampaikan bahwa selama 2022,
jajaran Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
mampu menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp4.862.590.000.
Berikutnya terkait peredaran narkotika dan
obat-obatan terlarang, menurut dia, sebanyak 601 kasus di DIY berhasil diungkap
selama 2022.
Barang bukti yang diamankan mulai dari ganja
dengan berat total sembilan ton, tembakau gorila 204 gram, psikotropika
golongan 4 mencapai 6.653 butir, dan obat berbahaya sebanyak 268.743 butir.
"Jumlah tahanan periode 2022 sebanyak 1.684
orang," kata dia.
Dalam kesempatan itu, sosiolog yang juga Wakil
Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Arie
Sujito mengapresiasi capaian Polda DIY yang selama 2022 mampu menekan angka
kriminalitas di provinsi ini.
Menurut Arie, untuk menghadapi tantangan yang lebih
besar di masa mendatang Polda DIY perlu memperkuat kerja sama dengan elemen
masyarakat dalam upaya pencegahan.
"Karena resonansi amplifikasi persoalan yang
ada di Yogyakarta ini tentu lebih dahsyat dibandingkan beberapa kota
lainnya. Karena itu Bapak Kapolda tidak bisa menganggap ini persoalan
kecil," ujar Arie. (Tim Liputan)
Editor : Aan