KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Sebagai
salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di Indonesia,
Maxim senantiasa mengoptimalkan layanan
termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya. Maka dari itu, Maxim bekerja sama dengan Yayasan
Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan penggantian biaya pengobatan
kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim. Jumat (20
Januari 2023).Pengemudi Maxim di Pontianak Terima Santunan Lebih Dari 20 Juta Rupiah Melalui YPSSI
Kali ini, salah satu mitra
pengemudi Maxim di kota Pontianak menerima santunan melalui YPSSI setelahcmengalami kecelakaan saat sedang
menjalankan tugas. Pengemudi Maxim berinisial SR mengalamickecelakaan saat sedang mengantarkan
pesanan. SR ditabrak oleh kendaraan roda dua yang hendak berbelokcdari arah berlawanan tanpa menyalakan lampu
sein. Akibat kejadian ini, SR mengalami mengalami patah kaki kanan dan tulang belikat.
Kemudian warga sekitar yang
menyaksikan kejadian ini membawa SR ke RS Soedarso. Sebagai wujud perlindungan Maxim kepada
mitra pengemudi, dana santunan sebesar Rp 20.910.068 diberikan melalui YPSSI kepada SR sebagai penggantian
biaya pengobatan. Perlu diketahui bahwa mitra pengemudi Maxim akan menerima santunan dari YPSSI
selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim.
Sedangkan pengguna Maxim yang
mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan
kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang
disebabkan oleh mitra pengemudi
Maxim ataupun tidak.
Head of Division Maxim
Pontianak, Dwi Janarko mengimbau agar mitra pengemudi Maxim senantiasa berhati- hati saat berkendara “Maxim bersama dengan
YPSSI berkomitmen untuk memberikan perlindungan baik untuk penumpang maupun mitra pengemudi Maxim.
Namun tetap, kami selalu mengingatkan agar mitra pengemudi senantiasa berhati-hati dan fokus saat
berkendara. Dan juga diimbau untuk tidak menjalankan order secara offline.”
Maxim berkomitmen untuk memberikan
perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi maupun pengguna setia layanan Maxim. Diharapkan dengan adanya
YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan selalu merasa aman dan terjamin keselamatannya
saat berkendara dengan Maxim.
Untuk informasi lebih lanjut
mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, silakan kunjungi kantor Maxim Pontianak di Jl. MT Haryono
No. 4, dalam SPBU OSO, Akcaya, Pontianak Selatan, Pontianak atau hubungi melalui e-mail di
info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/
Maxim adalah layanan penyedia
transportasi daring internasional yang telah beroperasi di Indonesia sejak
tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di
lebih dari 100 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan