KALBARNEWS.CO.ID
(BENGKAYANG) - Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan
Barat menangkap seorang pria berinisial AS sebagai pelaku penambangan emas
tanpa izin (PETI) di area sumber air bersih dari PDAM Tirta Bengkayang. Sabtu (21 Januari 2023).Polres Bengkayang Tangkap Pelaku PETI Di Area Sumber Air PDAM
"Pengamanan AS atas tindakan pencemaran air
bersih. Barang bukti berupa alat gelondong yang terjadi di Gunung Sindoro,
Dusun Madi, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar," ujar Kapolres Bengkayang
AKBP Bayu Suseno.
Bayu Suseno menjelaskan bahwa
sebelumnya pada tanggal 4 Oktober 2022 Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas
Perumahan Rakyat Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRPLH), Polsek Lumar,
Denzipur TNI Bengkayang, KPH wilayah Bengkayang, Pegawai Perumdam Tirta
Bengkayang, serta pegawai Desa Tiga Berkat Kecamatan Lumar melakukan pengecekan
TKP yang diduga faktor penyebab Intake Madi tercemar.
Kemudian tim menemukan adanya alat penambangan
emas yang belum diketahui pemiliknya.
"Tim segera melaporkan hal tersebut ke Polres
Bengkayang, yang kemudian ditindaklanjuti Satuan Reskrim dengan melakukan olah
TKP dan penyitaan barang bukti," katanya.
Ia menyampaikan atas hal tersebut pihaknya
melakukan pemanggilan terhadap AS untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian
dilanjutkan penggeledahan di rumah AS oleh anggota Satreskrim dan ditemukan
barang bukti timbangan digital, mesin diesel, gelondong, botol merkuri, dan
emas butiran.
Kapolres mengimbau untuk bersama-sama menjaga
lingkungan tetap lestari demi anak cucu yang akan datang.
"Mari bersama jaga lingkungan, sadar dan
mengerti dengan dampak buruk yang akan kita rasakan apabila kita tidak
terkelola dengan baik. Selain merusak, mencemari lingkungan dan ekosistem,
penambangan emas tanpa ijin juga bertentangan dengan Pasal 161 UU RI Nomor 3
Tahun 2002 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta
Bengkayang Wardi, membenarkan terjadinya pencemaran air di areal Intake Madi
yang merupakan sumber air bersih yang dikonsumsi ribuan warga di Kecamatan
Bengkayang dan Kecamatan Lumar.
"Kami mengucapkan upaya bersama dan menjaga
sumber air ini,"ucapnya . (Tim Liputan).
Editor : Lan