KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) - Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Barat menargetkan
untuk membangun 5.000 unit rumah subsidi pada 2023 untuk masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR). Kamis (26 Januari 2023). Ketua REI Kalbar, Isnaini.
"Pada tahun ini ada 5.000 unit rumah subsidi
untuk MBR yang akan kami bangun memenuhi kebutuhan. Versi Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman kebutuhan rumah subsidi di Kalbar itu 400 ribuan
unit," ujar Ketua REI Kalbar, Isnaini.
Ia menjelaskan bahwa pada 2022 realisasi rumah
subsidi di Kalbar 7.732 unit dan anggota REI Kalbar sendiri memiliki kontribusi
4.762 unit. Untuk realisasi rumah subsidi 70 persennya masih didominasi di
Kabupaten Kubu Raya.
"Tahun lalu anggota REI Kalbar yang terdata
164 perusahaan dan mampu memproduksi rumah 4.762 unit. Kontribusi anggota REI
Kalbar sebesar 68,54 persen dari total produksi rumah subsidi sebanyak 7.732
unit di Kalbar," kata dia.
Untuk 2023 ia optimis dari sisi permintaan dan
penjualan rumah subsidi untuk MBR lebih baik dari tahun sebelumnya karena
pandemi COVID-19 sudah melandai.
"Apalagi saat ini harga komoditas unggulan di
Kalbar seperti sawit harga lumayan membaik. Nah, harga komoditas baik
berpengaruh daya beli masyarakat. Dengan begitu kami optimis tahun ini lebih
baik dari sebelumnya," papar dia.
Terkait regulasi sejauh ini menurutnya masih
berjalan semestinya. Hanya saja perlu penyelarasan dari UU Ciptaker dan PP
bidang properti dengan perda di daerah.
"Perlu penyelarasan regulasi saat ini.
Tujuannya bagaimana semua berjalan mudah dan cepat," papar dia.
Untuk kemudahan akad kredit atau kemudahan MBR
untuk menerima KPR subsidi perlu menyiapkan administrasi pribadi dan pendukung
lainnya, sehingga berjalan lancar karena beberapa pengalaman di lapangan
pengajuan KPR subsidi terkendala administrasi.
"Penting juga diketahui calon pembeli yang
memanfaatkan KPR subsidi yakni memperhatikan betul soal kredit yang selama ini
dijalaninya dalam hal apapun termasuk pinjaman online. Ada beberapa kasus ada
pinjaman online Rp30 ribu per bulan namun menunggak 6 bulan jadi tidak bisa
membeli rumah dengan KPR subsidi," jelas dia. (Tim liputan)
Editor : Aan