Bidan Senior, Yamsasni |
Yamsasni
mengatakan pemakaian Alat Kontrasepesi (Alkon) yang terpasang tiga tahun lalu sudah mesti
dicabut kembali. Jika tidak dicabut akan mempengaruhi keefektifan dari alkon
tersebut.
"Pemakaian
alkon jenis implant yang terpasang pada akseptor Pekerja Migran Indonesia (PMI)
di Ladang Ladong dan Simunjan sudah hampir tiga tahun. Tentunya ini harus
dicabut kemudian jika akseptor ingin melanjutkan memakai implant sudah
seharusnya dipasang lagi," ujar Yamsasni pada hari Minggu (8 Januari
2023).
Yamsasni
menjelaskan, alkon jenis implant memiliki waktu jangka pakai tiga tahun.
Sedangkan IUD atau spiral jangka waktunya delapan tahun.
Untuk
kegiatan pemasangan alkon di Ladang Ladong dan Simunjan Sarawak Malaysia dulu,
dilakukan di Februari 2020. Artinya jika dihitung, sudah hampir memasuki tiga
tahun
Saat
kegiatan dulu, paling banyak akseptor PMI memilih alkon jenis implant. Sisanya
ada empat akseptor memasang alkon jenis IUD
Dari
perkiraan Yamsasni, paling lambat pencabutan implant para PMI ini sudah harus
dilakukan sebelum pertengahan bulan dua ini.
Jika
dibiarkan khawatir keefektifan implant bakal hilang karena obatnya sudab habis.
Dampaknya bisa terjadi kehamilan oleh pasangan itu.
Dari hasil
pembicaraan ia dengan para PMI disana, untuk memasang alkon perlu ke faskes
Sarawak Malaysia, dengan biaya yang sangat mahal. "Kasihan ibu-ibu
disana," ucapnya.
Mudah-mudahan
program pemasangan alkon pada PMI di Sarawak Malaysia bisa kembali dilakukan di
tahun ini.(tim liputan**).
Editor :
Heri