KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar. Kolaborasi tersebut dalam upaya menjaga netralitas program dalam menghdapi tahun politik mendatang. Rabu (8 Februari 2023). BKKBN Kalbar dan Bawaslu Kolaborasi Jaga Netralitas Program Hadapi Tahun Politik
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Kalbar Aulia Arfiansyah Arief mengatakan pihaknya berkomitmen terus menjaga netralitas dalam setiap program yang dilaksanakan. Sehingga BKKBN Kalbar melakukan langkah koordinasi yang dilakukan dengan Bawaslu Provinsi Kalbar.
"Kita melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kalbar untuk tetap menjaga netralitas ASN menghadapi tahun politik," kata Plt Kaper BKKBN Kalbar Aulia Arfiansyah Arief.
Dirinya menambahkan lewat koordinasi tersebut pihaknya bisa memitigasi resiko terutama dalam melaksanakan berbagai program dilapangan. Terlebih BKKBN Kalbar memiliki program bersama mitra yakni Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
"Dengan koordinasi bersama Bawaslu Kalbar kita mengetahui rambu-rambu saat melaksanakan program," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah menyambut baik koordinasi yang dilakukan BKKBN Kalbar terlebih dalam menjelang tahun politik mendatang. Dirinya mengingatkan agar dalam setiap program yang dilaksanakan BKKBN bersama mitra tidak terdapat muatan kampanye.
"Makna dari kampanye itu perbuatan yang mempengaruhi pemilih untuk memilih dirinya dan partai politik dengan cara menyampaikan visi misi dan citra diri," jelas Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah.
Ruhermansyah mengungkapkan upaya untuk menjaga netralitas program tersebut tidak hanya pada BKKBN. Akan tetapi pada lembaga pemerintah lain juga harus memastikan hal serupa. Terutama dalam kegiatan reses agar tidak menjadi ajang kampanye.
"Kalau reses ya reses kalau kampanye ya kampanye, jangan sampai saat reses lalu kampanye," tutupnya. (BP).
Editor : Aan