![]() |
KPK RI Perkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Desa |
Hal tersebut terungkap ketika Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar mengunjungi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3) lalu,
guna memperkuat pengawasan dana desa itu.
Kunjungannya disambut oleh tiga
Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua KPK Nawawi menyampaikan pendapatnya mengenai
pengalaman selama ia menjadi hakim.
“Dulu itu, di Kabupaten Poso, ada
satu kejaksaan cabang itu hobinya membawa kepala desa, bahkan yang nilai
perkaranya hanya 4,5 juta rupiah. Di sini kita bisa bincangkan agar Kemendes
bisa mencari formula seperti apa yang pas, seperti bahasanya pak Tito kemarin
selaku Menteri Dalam Negeri, jangan mereka ini dihukum karena
ketidakmampuannya,” ujar Nawawi.
Abdul Halim pun merespons baik usulan
itu. Menurutnya, jika melihat dari besarnya dana desa maka pemerintah memang
sangat membutuhkan penanganan yang sangat serius untuk mengawal pemanfaatan dan
pelaporan dana desa.
Alokasi dana desa, APBDes dan
pendapatan asli desa itu tiap tahun pasti akan meningkat, dan dana desanya juga
meningkat. Misalnya tahun 2019 Rp 70 triliun, kemudian tahun 2020 jadi Rp 72
triliun, maka tahun depan pasti akan meningkat lagi. “Ini sangat strategis.
Jika desa mampu mengelola ekonominya, dan masyarakatnya menjadi sejahtera maka
ini menurunkan angka kemiskinan secara nasional,” papar Abdul.
Abdul pun menjelaskan, bahwa dana
desa tahun 2020 senilai Rp72 triliun, sedangkan APBDes Indonesia sebesar Rp130
triliun. Menurutnya, APBDes itu berasal dari empat sumber. Pertama, dana desa
APBN; kedua, alokasi dana desa dari kabupaten; ketiga, bantuan keuangan desa
dari provinsi; dan keempat pendapatan asli desa.
Hal-hal tersebut yang lebih lanjut
didiskusikan dalam pertemuan itu. Ia berharap dengan adanya pendampingan oleh
KPK, maka pemanfaatan dana desa bisa semakin optimal.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh
jajaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di
antaranya Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi, Inspektur Jenderal Anshar Husein,
Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Taufik Madjid, serta Deputi
Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Koordinator Sekretariat Bersama Stranas
PK Herda Helmijaya. (Sumber : Humas KPK RI).
Editor : Heri