Polisi Ingatkan Masyarakat Untuk Stop Menyebarluaskan Berita Hoax

Editor: Redaksi author photo

Polisi Ingatkan Masyarakat Untuk Stop Menyebarluaskan Berita Hoax
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarluaskannya. Berita yang tidak benar atau yang biasa disebut dengan berita hoax dapat membahayakan tatanan sosial dan keamanan negara. 

Melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan Kapolres Kubu Raya telah memerintahkan kepada Tim Khusus untuk melakukan penindakan terhadap pelaku yang menyebarkan berita hoax dan saat ini tim khusus melakukan pemantauan dan menindak lanjuti informasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial, saat dikonfirmasi Sabtu (11 Maret 2023).

Masyarakat diminta untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang diterima dan tidak langsung menyebarluaskannya. Jika ada informasi yang meragukan, sebaiknya dilaporkan kepada pihak kepolisian atau sumber yang terpercaya untuk mendapatkan klarifikasi dan kebenaran informasi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ade juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian siap menjaga keamanan dan menjamin ketertiban masyarakat, namun ia juga meminta kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan damai.

“Diharapkan dengan himbauan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial dan internet, serta memperkuat upaya pencegahan penyebaran berita hoax. Kami dari Kepolisian Polres Kubu Raya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, khususnya di media sosial dan internet. Berita hoax dapat menimbulkan kegaduhan sosial dan merusak tatanan keamanan negara, sehingga penting bagi kita untuk selalu melakukan verifikasi dan validasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain,” tegas Ade

Ade menambahkan jangan terprovokasi oleh berita hoax yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Lakukan pengecekan kebenaran informasi yang diterima dan laporkan jika ada informasi yang meragukan kepada pihak kepolisian atau sumber yang terpercaya. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran berita hoax yang dapat merugikan banyak pihak.

“Polri akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku yang menyebarkan berita hoax. Kita semua dapat membantu dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran berita hoax dengan bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya,” pungkasnya. (Tim Liputan).

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini