Pelaku Rampok Minimarket Di Ketapang Ditangkap |
Dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau, dua pria tersebut melancarkan aksinya dengan menyekap dua orang karyawati minimarket tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas, AKP Junaidi, Ia menerangkan kronologi peristiwa perampokan bermula saat kedua karyawati tersebut hendak menutup minimarket dengan merapatkan pintu minimarket namun tidak dalam keadaan dikunci.
“Dua orang karyawati ini YU (20) dan WUL (20) berada didalam minimarket dan sedang menghitung uang hasil penjualan barang pada hari itu namun pada saat keduanya sedang menghitung uang, tiba-tiba dari arah depan pintu minimarket muncul dua orang pelaku yang langsung menghampiri kedua korban sembari menodongkan sebilah pisau,” ujar Junaidi.
Kedua
pelaku sempat mengancam kedua korban untuk tetap diam dan meminta keduanya
untuk menunjukan meja kasir dan kunci brankas penyimpanan. Kedua pelaku juga
sempat membawa kedua korban ke ruangan belakang untuk menutup mulut serta
mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan lakban, kedua pelaku juga sempat
memukul wajah dan mencekik leher korban.
“Pelaku lalu berhasil membuka brankas dengan menggunakan kunci yang ditemukan di meja kasir dimana menurut keterangan korban pelaku ini sempat menggondol uang tunai hasil penjualan barang di dalam brangkas sebesar 63 juta rupiah juga membawa enam bungkus rokok serta sebuah CPU Komputer minimarket, namun saat mencoba kabur melalui pintu depan, kedua pelaku diteriaki oleh kedua korban sehingga mengundang perhatian warga sekitar,” tambah Junaidi.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Ketapang mengatakan bahwa kedua pelaku yang sempat akan kabur menggunakan sepeda motor miliknya akhirnya di datangi warga sekitar dan sempat diamankan warga. Satu pelaku dapat diamankan warga sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur melalui jalan belakang minimarket.
Begitu mendapat Informasi dan laporan warga atas peristiwa tersebut, Anggota Polres Ketapang segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mengamankan seorang pelaku yang telah diamankan warga.
“Seorang pelaku berinisial MR (27) warga Kecamatan Benua Kayong beserta sejumlah barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Vario dan sebuah CPU Komputer serta beberapa bungkus rokok telah kita amankan. Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah kita kantongi identitasnya, perkembangan kedepannya nanti kita sampaikan lagi,“ tutup Kasi Humas.(fendi's).
Editor : Heri