KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Polresta Pontianak sebagai salah satu panitia pembantu dalam penerimaan calon anggota Polri tahun 2023 hari ini mengumumkan hasil pemeriksaan administrasi peserta calon anggota Polri dihalaman mapolresta Pontianak Jl. Johan Idrus No.1 Pontianak selatan, Rabu (3 Mei 2023) siang. Polresta Pontianak Umumkan Hasil Rikmin Awal Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun 2023
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH saat memimpin sidang mengatakan, "Sidang penentuan peserta yang memenuhi syarat atau tidak hari ini melibatkan dari tim exsternal,diantaranya dari Dukcapil dan Dinas pendidikan dan kebudayaan sebagai tim ahli yang melakukan pemeriksaan dokumen kependudukan dan dokumen pendidikan peserta seleksi.
Pemeriksaan administrasi ini meliputi pemeriksaan dokumen sebagai syarat mutlak peserta seleksi dan itu wajib untuk dipenuhi,selain itu juga dilakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan ideal sebagai syarat utama dalam seleksi calon anggota Polri.
Dari hasil penelusuran dan pemeriksaan yang dilakukan panitia Pabanrim Polresta Pontianak,diputuskan bahwa jumlah peserta yang mendaftar 599 peserta dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 29 peserta.
Beberapa hal yang membuat 29 peserta dinyatakan ridak memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan seleksi selanjutnya diantaranya tinggi badan kurang,dokumen terkait domisili yang ditentukan tidak sesuai dan usia peserta audah melebihi dari batas usia yang ditentukan.
Saya ucapkan selamat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya kepada peserta yang dinyatakan memenuhi syarat,bagi yang belum memenuhi syarat jangan berkecil hati maaih ada kesempatan diwaktu yang lain untuk mengikuti seleksi."Tutupnya.
Diketahui peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya ditingkat panitia Polda Kalbar. (Tim Liputan).
Editor : Aan