KALBARNEWS.CO.ID (BENGKAYANG) - Bengkayang, Kalbar – Puluhan Personel Polres Bengkayang dikerahkan dalam pengamanan sidang Pra Peradilan Kasus Pencabulan Terhadap Anak yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Bengkayang, Senin (8 Mei 2023) pagi.TBBR Hadiri Sidang Pra Peradilan Atas Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Adapun pengamanan sidang ini dilakukan terkait dengan kasus pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur yang dilakukan AS alias Awang (43) disalah satu kos di Kecamatan Bengkayang beberapa waktu yang lalu.
Saat dikonfirmasi dilokasi persidangan, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. mengatakan dalam pengamanan sidang ini pihaknya 86 personel Polres Bengkayang yang telah ditempatkan di titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan.
“Ada 86 personel yang telah kami tempatkan di beberapa sudut dan titik yang rawan, ada yang bersiaga di pintu dan keluar masuk kantor pengadilan, di halaman, di belakang kantor dan didalam ruang sidang. Selain itu juga, sudah kami bentuk tim escape maupun tim kesehatan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolres.
Dalam pelaksanaan sidang, tampak puluhan massa dari TBBR hadir dipersidangan Pra Peradilan tersebut. Mengenai hal itu, personel Pengendalian Massa (Dalmas) serta sarana dan prasarana Dalmas juga dikerahkan dalam sidang tersebut.
“Kami lakukan langkah antisipasi, apabila situasi tidak dapat dikendalikan maka kita sudah siap menghadapi hal tersebut. Namun, tentunya kita semua berharap persidangan ini dapat berjalan aman dan kondusif,” jelas Kapolres.
Untuk diketahui, sebelum pelaksanaan sidang, Polres Bengkayang telah melaksanakan apel kesiapan pengamanan untuk memberikan arahan dan memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung dalam pengamanan.
“Sebelum pelaksanaan sidang sudah kita lakukan apel kesiapan untuk mengecek personel serta sarpras dam memberikan arahan kepada anggota untuk mengedepankan sikap humanis, lakukan sesuai SOP dan hilangkan sikap underestimate terhadap situasi,” pungkas Kapolres.
Kapolres mengucapkan syukur karena selama berlangsungnya persidangan ini dapat berjalan lancar dan kondusif serta tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu jalannya sidang, hal ini berkat kerja sama dan kerja keras dari semua pihak. (Tim Liputan).
Editor : Aan